Will Smith. (sumber: hellomagazine.com)
LONDON, DDTCNews - Aktor Amerika Serikat (AS) Will Smith mengaku pernah berutang demi melunasi tunggakan pajaknya.
Smith mengatakan pernah menunggak pajak secara bertahun-tahun. Otoritas pajak AS (Internal Revenue Service/IRS) kemudian mengirim tagihan pajak sehingga dia harus mencari pinjaman demi dapat melunasinya.
"Saya tidak yakin seperti apa pemerintah Inggris memperlakukan pajak, tetapi di AS mereka menganggapnya serius. Paman Sam menginginkan pajaknya," katanya, dikutip Rabu (24/11/2021).
Smith menceritakan kisahnya berurusan dengan petugas pajak dalam acaranya di Teater Savoy London. Dia mengaku tidak lupa tentang kewajiban pajaknya, tetapi memang hanya tidak membayarnya.
Dengan tunggakan pajak yang harus dibayar, Smith harus menjual berbagai barang pribadinya. Selain itu, ternyata dia juga berutang kepada seorang teman senilai US$10.000 atau sekitar Rp142,6 juta.
"Saya meminjam US$10.000 dari seorang teman saya yang merupakan pemasok obat-obatan," ujarnya dilansir republicworld.com.
Sebelumnya, pemeran film seri Men in Black itu pernah membocorkan kebiasaannya menghambur-hamburkan uang dan membayar pajak penghasilan lebih rendah dari semestinya pada 1988 dan 1989. IRS akhirnya menagih tunggakan utang pajak US$2,8 juta atau hampir Rp40 miliar.
Berurusan dengan IRS diakui Smith telah menyebabkannya berada dalam kondisi keuangan yang berat. Namun, setelahnya dia langsung menandatangani kontrak untuk sebuah tayangan komedi di televisi dan meraup kesuksesan besar.
Karier Will Smith terus menanjak, hingga dia masuk dalam daftar 10 besar aktor dengan bayaran termahal di dunia menurut Forbes pada 2020. (sap)