KEBIJAKAN PAJAK

Kepada Wamenkeu, ADB Siap Dukung Indonesia Terapkan Pajak Karbon

Dian Kurniati | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:00 WIB
Kepada Wamenkeu, ADB Siap Dukung Indonesia Terapkan Pajak Karbon

Presiden ADB Masatsugu Asakawa dalam acara International Climate Change Conference, Kamis (22/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah perubahan iklim atau emisi gas rumah kaca di Indonesia, terutama melalui pengenaan pajak karbon.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan mendukung upaya pemerintah tersebut. Menurutnya, ADB telah mengalokasikan dana US$80 miliar atau Rp1,15 kuadriliun untuk mendukung pendanaan penanganan perubahan iklim di negara anggota sepanjang 2019-2030.

"ADB akan mendukung transisi Indonesia untuk bergerak menuju ekonomi yang rendah karbon dengan pendanaan untuk pembangkit energi bersih," katanya dalam International Climate Change Conference, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Asakawa menjelaskan semua negara perlu memberikan perhatian yang lebih besar pada persoalan perubahan iklim. Namun, pandemi Covid-19 membuat ruang fiskal untuk penanganan iklim semakin terbatas, terutama di negara-negara berkembang.

Menurutnya, negara-negara Asean memiliki kesempatan besar dalam memanfaatkan momentum pandemi untuk menjalankan program ekonomi hijau yang lebih inklusif. Tentu, kerja sama global juga dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih rendah emisi di masa depan.

ADB akan mendukung sejumlah program pemerintah seperti pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Produksi energi yang lebih bersih tersebut diharapkan mampu menggantikan pembangkit listrik yang menggunakan batu bara.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Secara bersamaan, ADB juga mendukung PT PLN (Persero) yang mulai menerbitkan obligasi secara berkelanjutan. ADB juga mendukung upaya pemerintah menerapkan pajak karbon sebagai instrumen carbon pricing melalui revisi UU Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Ini sangat menggembirakan dan kami sangat ingin mendukung upaya Indonesia menuju hal tersebut [pengenaan pajak karbon]," ujar Masatsugu.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya meminta dukungan ADB untuk memastikan skema pajak karbon berjalan efektif. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi hingga 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional hingga 2030.

"Kami percaya bantuan dan dukungan internasional penting bagi kami agar memiliki mekanisme penetapan harga karbon yang tepat," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara