JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan memberikan beberapa catatan mengenai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak pada 2026.
Marwan menilai pemerintah perlu menggenjot penerimaan pajak sejak awal tahun untuk memastikan pelebaran defisit APBN tidak terulang. Namun, dia menekankan optimalisasi pajak tersebut tidak boleh sampai mengganggu kegiatan usaha.
"Ke depan tentu kita harus harus perbaiki. Yang harus kita dorong adalah bagaimana kita meningkatkan penerimaan tanpa mematikan dunia usaha. Keseimbangan ini yang terus kita cari," katanya, dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Marwan menilai tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah meningkatkan penerimaan negara tanpa menekan dunia usaha. Sebab, pemerintah mesti mampu meningkatkan penerimaan secara seimbang agar tidak menghambat aktivitas bisnis dan investasi.
Dia menyebut optimalisasi pajak antara lain dapat dilakukan melalui upaya ekstensifikasi terhadap wajib pajak di sektor usaha yang sedang booming seperti ekonomi digital dan kreatif.
"Sumber-sumber penerimaan baru misalnya dari ekonomi digital, ekonomi kreatif, terus kita dorong, tetapi bisnis tidak boleh mati gara-gara kita menekankan tentang penerimaan negara," ujarnya.
Pemerintah mencatat defisit APBN 2025 mencapai 2,92% PDB atau melebar dari rencana awal 2,78% PDB. Marwan menyebut pelebaran defisit ini sebagai peringatan bahwa ruang fiskal pemerintah semakin terbatas.
Pelebaran defisit APBN 2025 salah satunya disebabkan oleh realisasi pajak yang tidak mencapai target. Penerimaan pajak pada 2025 hanya terealisasi senilai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target senilai Rp2.189,3 triliun. (dik)
