KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Relokasi Pabrik, Pemerintah Perkuat Kesepakatan Dagang Global

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 30 Januari 2026 | 08.30 WIB
Cegah Relokasi Pabrik, Pemerintah Perkuat Kesepakatan Dagang Global
<p>Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mewanti-wanti ketidakpastian kebijakan tarif perdagangan global berpotensi mengganggu kinerja industri dalam negeri. Terlebih, investor cenderung memilih memindahkan basis produksinya ke negara yang dianggap lebih menguntungkan.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyoroti perpindahan basis produksi bisa mendatangkan peluang sekaligus tantangan. Dia melihat salah satu peluangnya ialah pemerintah bisa melakukan perbaikan sistem, terutama logistik agar industri tetap bertahan atau kembali masuk ke dalam negeri.

"Dengan kebijakan tarif yang rentan seperti ini, akan mudah sekali terjadi perpindahan basis-basis industri. Tapi ini nanti akan menjadi dorongan kita melakukan efisiensi logistik kita," ujarnya, dikutip pada Jumat (30/1/2026).

Guna mengantisipasi perubahan tarif perdagangan global, Susiwijono menegaskan Indonesia perlu meneken berbagai jenis kesepakatan dagang yang menguntungkan. Tujuannya, mendongkrak ekspor, memperluas akses pasar, dan kompetitif dengan negara lain.

Dia mencontohkan banyak pabrik yang direlokasi ke negara tetangga seperti Vietnam setelah menandatangani kesepakatan dagang dengan Uni Eropa. Harga produk buatan Vietnam kini lebih terjangkau karena mendapatkan insentif tarif 0%.

"Kenapa ada beberapa industri teman-teman yang sempat pindah ke Vietnam? Karena mereka juga punya free trade agreement atau FTA dengan Uni Eropa. Sementara itu, kita baru menyelesaikan [perundingan] Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)," tutur Susiwijono.

Dia menerangkan selama ini Indonesia dikenakan tarif bea masuk standar atau most favored nation (MFN) oleh 27 negara Uni Eropa. Imbasnya, produk lokal bisa kalah saing dengan produk Vietnam yang diekspor ke Uni Eropa dengan tarif 0% karena kedua negara sudah menjalin kerja sama perdagangan.

Ketika pemerintah berhasil meneken kesepakatan dagang IEU-CEPA, sambungnya, 98,5% barang ekspor Indonesia akan menikmati tarif 0% ketika dipasok ke pasar Uni Eropa.

"Jadi yang tadinya kena beban tarif tinggi terutama para eksportir, seluruh produk kita karena 98,5% itu hampir semua produk dapat 0% akan punya akses market mendapatkan tarif privilege 0%," katanya.

Menurutnya, tarif impor 0% ini sangat berpengaruh besar terhadap biaya produksi perusahaan. Karena tarif impor dihapus, biasanya beban produksi bakal menjadi lebih ringan sehingga perusahaan dapat menekan ongkos dan melakukan ekspor dengan lebih efisien dan kompetitif.

Susiwijono menjamin keringanan tarif tidak hanya berhenti di kesepakatan dagang dengan Eropa saja. Ke depan, pemerintah sudah membidik kerja sama perdagangan internasional dengan berbagai negara.

Misal, kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Kanada dan Eurasia. Dia optimistis begitu tarif impor 0% diberlakukan melalui CEPA dan FTA, hal ini akan berdampak positif mendongkrak kinerja ekspor, dan pembukaan pasar-pasar baru. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.