PERPAJAKAN INDONESIA

Juli 2019, DJP Bakal Punya Direktorat Data & Informasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 10:39 WIB
Juli 2019, DJP Bakal Punya Direktorat Data & Informasi Perpajakan

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. 

JAKARTA, DDTCNews – Merespons mulai masifnya pertukaran data dan informasi untuk kepentingan perpajakan, Ditjen Pajak (DJP) akan membentuk direktorat baru yang khusus menangani hal tersebut.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam Kick-Off Meeting Tim Reformasi Perpajakan di Kantor Pusat DJP, pekan lalu. Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, sambungnya, menjadi direktorat yang khusus mengerjakan manajemen data.

“Arah ke depannya memang data itu menjadi sesuatu yang besar sekali sehingga harus ada direktorat yang mengerjakan itu. Direncanakan Juli [2019] akan berjalan,” jelas Robert, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Pembentukan direktorat baru tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan dalam aspek penataan di bidang organisasi. Terlebih, DJP sudah mulai mengimplementasikan automatic exchange of information (AEoI) mulai akhir tahun lalu.

Tahun lalu, Indonesia sudah menerapkan AEoI dengan 66 yurisdiksi partisipan dan 54 yurisdiksi tujuan pelaporan. Dalam pertukaran informasi tersebut, otoritas sudah mengantongi data aset keuangan warga Indonesia di yurisdiksi lain senilai Rp1.300 triliun.

Pada tahun ini, DJP bakal mendapatkan informasi keuangan warga Indonesia yang berada di 94 yurisdiksi. Selain 94 yurisdiksi partisipan yang akan mengirimkan informasi ke otoritas di Indonesia, ada 81 yurisdiksi yang akan mendapatkan informasi mengenai akun warganya di Tanah Air.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Selain Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, sambung Robert, DJP akan membentuk Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. Direktorat ini merupakan penggabungan dua direktorat sebelumnya yaitu Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan dan Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi.

Menurut Robert, Tim Reformasi Perpajakan telah menyiapkan segala aspek administrasi Reformasi perpajakan agar semua siap dilaksanakan. “Di tahun 2018, sambil mengerjakan itu juga kami melakukan reformasi penyederhanaan layanan di berbagai aspek,” tambah Robert. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan