KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Bank Biayai Pengusaha yang Mau Olah Bahan Mentah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:41 WIB
Jokowi Minta Bank Biayai Pengusaha yang Mau Olah Bahan Mentah

Presiden Jokowi dalam pengukuhan DPN Apindo. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan strategi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 mendatang. Menurutnya, hilirisasi industri adalah kuncinya. Karenanya, Jokowi mendorong perbankan agar mau membiayai pelaku usaha yang mau melakukan pengolahan produk mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

Hilirisasi industri yang dimaksud Jokowi mencakup sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, hingga perikanan. Jika hilirisasi dilakukan, Indonesia bisa memberikan nilai tambah terhadap setiap komoditas yang diproduksinya.

"Kalau itu bisa kita lakukan, hilirisasi untuk semua mineral, perkebunan, semuanya bisa dihilirisasi. Kalau hitung-hitungannya World Bank, McKinsey, IMF, OECD, itu di 2040 sampai 2045, saya yakin ini bisa agak maju [lebih awal]," kata Jokowi dalam pengukuhan DPN Apindo, dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

Presiden melanjutkan, hilirisasi telah menciptakan sejumlah dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dalam hal penciptaan lapangan kerja misalnya, Jokowi menyampaikan hilirisasi mampu membuka kesempatan bagi para calon pekerja secara signifikan.

"Di Sulteng [Sulawesi Tengah], sebelum hilirisasi, hanya 1.800 tenaga kerja yang terangkut di dalam pengolahan nikel. Setelah hilirisasi, menjadi 71.500 tenaga kerja yang bisa bekerja karena adanya hilirisasi nikel di Sulteng," kata Jokowi.

Selanjutnya, hilirisasi juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Sepanjang periode 2014-2015, Jokowi mengungkapkan, ekspor bahan mentah hanya menyumbangkan Rp31 triliun kepada negara.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

"Setelah hilirisasi, menjadi Rp510 triliun. Kembali lagi, dari US$2,1 billion melompat menjadi US$33,8 billion. Jadi, melompatnya berapa kali? Ini baru beberapa turunan saja," ujarnya.

Selain itu, Presiden menuturkan bahwa hilirisasi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut kemudian akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Jokowi memberi contoh dengan yang terjadi di Maluku Utara. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah di sana hanya bertahan di level 5,7% setiap tahunnya sebelum digencarkan hilirisasi industri.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

"Setelah hilirisasi jadi 23%. Kalau semua provinsi growth-nya seperti itu, Bapak-Ibu bisa bayangkan agregat dari semuanya menjadi pertumbuhan ekonomi nasional kita akan berapa," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa program hilirisasi ini tidak berhenti hanya pada industri mineral saja, tetapi juga pada sektor lainnya. Untuk itu, Presiden mengajak para pengusaha untuk turut mendukung program hilirisasi tersebut.

"Kita harus mulai, Apindo harus mulai berpikir ke sana. Semua produk yang masih dikirim mentahan harus mulai [dikirim barang setengah jadi atau barang jadi]. Bank juga harus berpikir mau membiayai hilirisasi di bidang-bidang yang tadi saya sebutkan,” kata Presiden Jokowi. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah