KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Jokowi Bakal Setop Ekspor Konsentrat Tembaga Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:43 WIB
Jokowi Bakal Setop Ekspor Konsentrat Tembaga Tahun Ini

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program hilirisasi mineral di dalam negeri. Setelah melarang ekspor bijih nikel per Januari 2020 dan bauksit per Juni 2023, Jokowi memastikan akan menyetop ekspor konsentrat tembaga mulai tahun ini.

"Desember lalu sudah disampaikan kalau bauksit disetop [per Juni 2023]. Nanti sebentar lagi mau saya umumkan tembaga setop tahun ini," kata Jokowi dalam Mandiri Investment Forum 2023, Rabu (1/2/2023).

Kepastian ini bukan tanpa alasan. Jokowi menyatakan penyetopan ekspor konsentrat tembaga perlu dilakukan menyusul kesiapan pabrik fasilitas pemurnian mineral tembaga (smelter) yang dimiliki PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur dan fasilitas serupa milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara di NTB.

Baca Juga:
Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

"Saya cek kemarin smelter-nya Freeport dan smelter di NTB sudah lebih dari 50% jadi," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan program hilirasi telah terbukti memberikan keuntungan bagi pemerintah Indonesia. Penghentian ekspor bijih nikel misalnya, tercatat menaikkan nilai ekspor dari US$1,1 miliar menjadi US$30 miliar. Kisah sukses yang diberikan oleh nikel ini menjadi landasan pemerintah untuk melanjutkan hilirisasi terhadap komoditas mineral lainnya.

Terkait dengan risiko adanya gugatan di World Trade Organization (WTO), Jokowi memastikan tidak gentar. Pemerintah menghitung, seluruh hilirisasi mineral bisa mendongkrak produk domestik bruto (PDB) hingga US$699 miliar. Tak cuma itu, hilirisasi mineral juga diproyeksikan akan menambah 8,8 juta lapangan pekerjaan.

Baca Juga:
Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Sebelumnya, Jokowi sempat menjelaskan bahwa Indonesia perlu memperbaiki pengelolaan perdagangan mineral. Selama ini, ujarnya, Indonesia tidak mendapatkan keuntungan yang besar karena mineral diekspor dalam bentuk mentah tanpa ada pengolahan di dalam negeri.

"Kita dirugikan berpuluh-puluh tahun. Pajak enggak kita dapat, royalti juga enggak dapat, bea ekspor juga enggak dapat, pembukaan lapangan kerja kita juga enggak dapat, enggak dapat apa-apa. Inilah yang harus dihentikan," ujar Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 14:40 WIB LAPORAN KINERJA ITJEN 2023

Itjen Kemenkeu Awasi Cukai Hasil Tembakau, Ada Soal Rokok Elektrik

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 18:45 WIB PERATURAN PAJAK

Ternyata Bola Golf dan Peralatannya Pernah Kena PPnBM 35 Persen

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji