EKONOMI DIGITAL

Jerman Harapkan Kesepakatan Pajak Minimum untuk Perusahaan Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Mei 2019 | 18:24 WIB
Jerman Harapkan Kesepakatan Pajak Minimum untuk Perusahaan Digital

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz berharap diskusi di tingkat Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dapat menyepakati pengenaan pajak minimum untuk perusahaan digital pada pertengahan 2020.

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah pertemuan dengan para menteri keuangan Uni Eropa, Scholz mengatakan pembahasan terkait pemajakan ekonomi digital sedang dilakukan secara intens. Dia berharap ada kesepakatan konsensus global terkait pemajakan perusahaan digital seperti Amazon, Google, dan Facebook.

“Kami membahas pemajakan perusahaan besar, terutama dalam ekonomi digital. Saya berharap pada musim panas tahun depan, kita akan mencapai kesepakatan di tingkat OECD tentang pajak minimum,” katanya, seperti dikutip pada Selasa (21/5/2019).

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Menurutnya, kesepakatan mengenai pemajakan ekonomi digital sangat dibutuhkan. Prancis telah mengusulkan pengenaan pajak tehadap raksasa digital di Kawasan Uni Eropa. Namun, beberapa negara memilih untuk mewaspadai efek yang dimunculkan sehingga tidak menyetujui usulan tersebut.

Selain pengenaan pajak minimum, Scholz juga berharap ada kemajuan untuk memperkenalkan pajak atas transaksi finansial pada kuartal III/2019. Pajak ini setidaknya bisa diterapkan untuk sembilan negara Uni Eropa dan menjadi sumber potensial pendanaan anggaran Zona Euro di masa depan.

“Sepertinya kerja sama yang ditingkatkan akan menunjukkan hasil di musim panas. Kami sedang mengerjakan draf aturan hukumnya. Dasar untuk itu adalah proposal Perancis—Jerman,” katanya, seperti dilansir itnews.

Scholz mengatakan saat ini tengah ada upaya untuk meyakinkan negara-negara kecil terkait penerapan pajak atas transaksi keuangan. Dia pun berharap pendapatan Jerman dari pajak tersebut bisa mencapai sekitar 1,2 miliar euro. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT