INFOGRAFIS BEA CUKAI

Jenis-Jenis Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 19 Mei 2023 | 11:00 WIB
Jenis-Jenis Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) membedakan antara segel dan tanda pengaman. Kendati demikian pelekatan keduanya dalam peraturan tetap disebut sebagai penyegelan.

Perdirjen Bea dan Cukai No.P-26/BC/2010

Penyegelan adalah tindakan untuk mengunci, menyegel, dan/atau melekatkan tanda pengaman yang diperlukan guna mengamankan hak-hak negara.

Jenis-Jenis Segel atau Tanda Pengaman

  • Segel atau Tanda Pengaman terbuat dari kertas, plastik, logam, Iak dan/atau bahan lainnya.
  • Segel atau Tanda Pengaman memiliki beragam bentuk, yaitu berupa lembaran, pita, kunci, kancing dan/atau bentuk lainnya yang dilengkapi dengan piranti elektronik atau tidak.

Secara lebih terperinci, segel atau tanda pengaman bea cukai terdiri atas:

Baca Juga:
Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022
  1. Seget atau Tanda Pengaman Kertas
  2. Segel atau Tanda Pengaman Pita
  3. Segel atau Tanda Pengaman Timah
  4. Segel atau Tanda Pengaman Kancing
  5. Segel atau Tanda Pengaman Kunci
  6. Segel atau Tanda Pengaman Lak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Jumat, 22 September 2023 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Barang Milik Negara (BMN) eks Kepabeanan dan Cukai?

Jumat, 22 September 2023 | 17:45 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Ungkap Strategi untuk Menghalau Impor Tekstil Ilegal

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu