EFEK VIRUS CORONA

Jelang Idul Fitri, Presiden Tegaskan Larangan Mudik Masih Berlaku

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Mei 2020 | 15:14 WIB
Jelang Idul Fitri, Presiden Tegaskan Larangan Mudik Masih Berlaku

Seorang perempuan berjalan di area Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (18/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan saat ini.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan pengantar Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (18/5) dari Istana Merdeka, DKI Jakarta.

“Karena jangan muncul nanti dikeliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum,” tutur Presiden dikutip dari Setkab.

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Presiden menambahkan pemerintah saat ini baru sebatas menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran PSBB. Pelonggaran akan diputuskan pemerintah dengan berdasarkan data atau fakta di lapangan.

“Dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik. [Pelonggaran PSBB] Diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan,” jelas Presiden.

Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk tidak keliru dalam memutuskan. Presiden juga meminta Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

Tak ketinggalan, Presiden juga mengingatkan kembali bahwa yang dilarang adalah kegiatan mudik, bukan alat transportasi.

“Sekali lagi, transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Istri Ingin Daftar NPWP tapi Suami Juga Belum Punya, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025