INVESTASI

Isu Perpajakan Dinilai Masih Hambat Investasi, DJP Angkat Suara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:27 WIB
Isu Perpajakan Dinilai Masih Hambat Investasi, DJP Angkat Suara

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (Foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Isu-isu perpajakan disebut masih menjadi salah satu aspek yang masih menghambat investasi. Merespons hal tersebut, Ditjen Pajak (DJP) menegaskan berbagai kebijakan justru telah dirilis untuk mendukung iklim investasi di Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan kebijakan pajak dalam beberapa tahun terakhir justru sangat condong untuk meningkatkan iklim invetasi di dalam negeri. Insentif digelontorkan kepada pelaku usaha agar beban pajak dapat berkurang untuk mendukung upaya ekspansi.

“Perlu dipahami juga bahwa kebijakan pajak telah banyak dikeluarkan untuk mendukung iklim investasi di Indonesia,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga:
Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Hestu menjabarkan keberpihakan kebijakan pajak kepada dunia usaha antara lain dengan pembaruan insentif tax holiday. Selain itu, ada juga insentif super tax deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang serta kebijakan restitusi dipercepat.

Deretan insentif yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan juga menjadi komitmen otoritas fiskal untuk menjaga dan meningkatkan iklim investasi dan berusaha di dalam negeri.

“Disamping tax holiday dan berbagai insentif lainnya, rencana penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20% juga menjadi agenda penting kita,” paparnya.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Oleh karena itu, Hestu meminta semua elemen pemangku kebijakan untuk melakukan perbaikan secara kolaboratif. Menurutnya, masing-masing lembaga mempunyai andil besar dalam memperbaiki iklim berusaha di dalam negeri menjadi lebih menarik lagi ke depannya.

“Jadi, kita sama-sama membenahi berbagai hal sesuai area masing-masing untuk memperbaiki iklim investasi,” imbuh Yoga.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam podcast episode 1 terkait update iklim investasi Indonesia, Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan isu-isu terkait perpajakan menjadi salah satu dari lima faktor yang paling sering dikeluhkan investor.

Salah satu aspek yang sering dikeluhkan investor yaitu perilaku semena-mena petugas pajak kepada wajib pajak. Terkait hal ini, Hestu juga telah memberikan respons. Dia mengatakan berbagai perbaikan dalam sistem pemeriksaan sudah dijalankan, termasuk melalui implementasi compliance risk management. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya