KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak untuk Pacu Investasi, Begini Pandangan Pengusaha

Dian Kurniati | Minggu, 15 Januari 2023 | 08:00 WIB
Insentif Pajak untuk Pacu Investasi, Begini Pandangan Pengusaha

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai terdapat sejumlah faktor yang dipertimbangkan pengusaha dalam menentukan tujuan investasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita menyebut faktor tersebut mulai dari stabilitas makroekonomi hingga jaminan kepastian hukum. Menurutnya, insentif pajak juga penting, tetapi bukan satu-satunya alasan investor.

"Insentif pajak pastinya juga berpengaruh, tetapi sifatnya sebagai sweetener," katanya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Berdasarkan MIGA Political Risk Survey, lanjut Suryadi, terlihat bahwa stabilitas makroekonomi menjadi hal yang paling penting di mata investor dalam berinvestasi di negara berkembang. Simak 'Insentif Pajak Tak Boleh Hanya Dinikmati Investor Skala Besar'.

Sementara itu, menurut Global Investment Competitiveness Survey oleh World Bank, transparansi birokrasi (public agencies) dan investment protection guarantees menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan investor.

Faktor yang juga penting dalam keputusan investasi ialah jaminan kepastian hukum terhadap modal yang ditanamkan, termasuk soal konsistensi kebijakan dengan pelaksanaan, penghargaan terhadap asas kesakralan kontrak, jaminan perlindungan investasi, dan tidak adanya diskriminasi terhadap investor.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Suryadi kemudian merujuk laporan OECD yang menyatakan pajak menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan lokasi investasi dan menjadi faktor yang memengaruhi persepsi investor global. Meski begitu, yang dipertimbangkan investor hanya perkara insentif pajak.

"Investor juga mempertimbangkan transparansi, kesederhanaan sistem pemungutan, kepastian peraturan perpajakan, kestabilan kebijakan, dan macam atau jenis pungutan lain seperti pajak daerah dan retribusi yang nantinya akan dikenakan," ujarnya.

Suryadi menyarankan pemerintah untuk terus menyempurnakan kebijakan dan skema insentif pajak. Sebab, kebijakan insentif pajak tidak bisa diseragamkan mengingat kebutuhan masing-masing sektor usaha juga berbeda.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Dia juga meminta pemerintah memberikan insentif dengan berlandaskan pada penghitungan matang, yang diikuti dengan evaluasi atau pengukuran efektivitas, agar fasilitas tidak hanya dinikmati investor skala besar.

Selain itu, pemberian insentif juga perlu dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga dapat berjalan beriringan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024