CHINA

Insentif Pajak untuk 4 Sektor Usaha Ini Diperpanjang Hingga 2023

Muhamad Wildan | Minggu, 23 Januari 2022 | 14:00 WIB
Insentif Pajak untuk 4 Sektor Usaha Ini Diperpanjang Hingga 2023

Ilustrasi. Warga melakukan pembatasan sosial saat mereka mengantri di lokasi tes asam nukleik saat tes masal menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Xian, provinsi Shaanxi, China, Selasa (21/12/2021). ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS/aww/cfo

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China memperpanjang jangka waktu pemberian insentif pajak atas sektor teknologi, kesehatan, pendidikan, dan venture capital sampai dengan akhir 2023.

Pemerintah menyebutkan keempat sektor tersebut diberikan pengurangan pajak dengan tujuan untuk mendorong inovasi dan entrepreneurship. Selain itu, insentif juga diberikan untuk mengurangi beban usaha di tengah pandemi Covid-19.

"Tech incubators dan universitas tetap mendapatkan tarif pajak preferensial. Venture capital juga akan mendapatkan perlakuan khusus bila berinvestasi pada perusahaan startup," sebut pemerintah dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (23/1/2022).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Pemerintah menyebut tech incubators dan universitas yang memenuhi syarat berhak mendapatkan pembebasan PPN dan pembebasan pajak properti sepanjang lahan yang digunakan adalah untuk kegiatan pengembangan.

Nanti, apartemen yang ditempati oleh mahasiswa dibebaskan dari pajak properti dan stamp tax atas kontrak sewa. Bagi venture capital dan angel investor, investasi pada startup bidang teknologi dapat diklaim sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Seperti dilansir Tax Notes International, tenaga kesehatan yang turut menangani kasus Covid-19 juga berhak mendapatkan insentif pembebasan PPH atas subsidi dan bonus yang diterima.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Di sisi lain, pemerintah juga memperpanjang kebijakan pengurangan pajak atas natura yang diterima ekspatriat hingga akhir 2023 direspons positif oleh berbagai pihak.

Partner Dezan Shira & Associates Adam Livermore mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap memberikan relaksasi bagi ekspatriat. Menurutnya, jika fasilitas tersebut tak diperpanjang, ekspatriat akan menghadapi beban pajak yang tinggi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN