KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Percepat Pembentukan Ekosistem Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Insentif Pajak Percepat Pembentukan Ekosistem Kendaraan Listrik

Ilustrasi. Warga melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Jakarta, Minggu (10/9/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pembentukan ekosistem kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya menurunkan emisi karbon. Salah satunya melalui berbagai insentif pajak untuk investor di sektor kendaraan listrik.

"Dengan adanya insentif-insentif untuk produsen ini, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis KBLBB di Indonesia," katanya dikutip dari situs web Kemenperin, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Putu menuturkan insentif fiskal yang disediakan pemerintah untuk industri kendaraan listrik antara lain tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah, serta supertax deduction.

Ada pula insentif untuk konsumen kendaraan listrik antara lain PPnBM 0% dan PPN DTP, serta pajak kendaraan bermotor dan BBNKB 0% dari dasar pengenaan pajak.

Dia menyebutkan industri otomotif di dalam negeri menargetkan untuk memproduksi sepeda motor listrik roda 2 dan 3 sebanyak 9 juta unit. Sementara itu, target produksi untuk mobil listrik dan bus listrik sebanyak 600.000 unit pada 2030.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Apabila target tersebut tercapai, konsumsi BBM akan dapat dihemat sebanyak 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi karbon sebanyak 7,9 juta ton.

Sejauh ini, di Indonesia sudah ada 5 perusahaan yang memproduksi bus listrik dengan total kapasitas produksi sebesar 2.480 unit per tahun, dan total investasi Rp360 miliar.

Selain itu, terdapat 3 perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan total kapasitas produksi sebesar 34.000 unit per tahun dan total investasi Rp2,4 triliun.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Selanjutnya, ada 48 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi 1,42 juta unit per tahun dan total investasi Rp0,818 triliun.

Dalam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, lanjut Putu, Indonesia saat ini telah memiliki 2 pabrik baterai untuk menyuplai kebutuhan pabrik mobil listrik.

"Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia makin tumbuh, dengan kapasitas yang jauh melampaui perkembangan pasar," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD