TAX AMNESTY

Ini Sindiran Sri Mulyani Untuk Pengacara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 November 2016 | 11:45 WIB
Ini Sindiran Sri Mulyani Untuk Pengacara

JAKARTA, DDTCNews – Rendahnya partisipasi pengacara, notaris, dan kurator dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang merupakan pakar hukum membuat Sri Mulyani angkat bicara soal ketiga profesi ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan partisipasi pengacara dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) masih sangat sedikit. Jumlah pengacara yang berada di Indonesia berkisar 16.789 orang, tapi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 1.976 pengacara.

“Saya kerap melihat ketiga profesi tersebut di sejumlah acara televisi, dan mereka sering ‘panen’. Tapi jika dilihat datanya di program tax amnesty, partisipasi dari ketiga profesi ini masih sangat rendah,” tuturnya.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sri Mulyani melanjutkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak per tahun 2015 hanya mampu terkumpul sekitar 592 SPT yang dimiliki pengacara. Menurutnya hingga saat ini partisipasi mereka dalam program tax amnesty dan mengaku berprofesi sebagai pengacara hanya berkisar 110 orang saja.

Total tebusan yang diperoleh dari wajib pajak profesi pengacara hanya mampu mencapai Rp131,8 miliar saja. Padahal, pengacara memiliki penghasilan yang luar biasa besar, bahkan ia mengakui sering melihat pengacara sedang bekerja di berbagai stasiun televisi.

“Saya tidak menyindir pengacara, menyindir itu tidak secara langsung. Tapi saya bicara langsung di depan pengacara,” ucapnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Di samping itu, profesi pengacara yang telah mengikuti program pengampunan pajak di Jakarta yakni sebanyak 78 orang dengan tebusan yang sebesar Rp125 miliar. Rendahnya kontribusi pengacara terhadap program tersebut membuat Sri semakin yakin pengacara mampu ‘mengakali’ pajak.

Namun, Sri tetap optimis pengacara mampu berpartisipasi membantu pemerintah dalam membantu meningkatkan penerimaan pajak melalui program pengampunan pajak. Karena hasil pemungutan pajak akan sangat bermanfaat bagi seluruh rakyat di wilayah Indonesia. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online