KEBIJAKAN PAJAK

Ini Harapan BKF Soal Penggunaan DPP Nilai Lain Produk Pertanian

Dian Kurniati | Kamis, 01 Oktober 2020 | 17:33 WIB
Ini Harapan BKF Soal Penggunaan DPP Nilai Lain Produk Pertanian

Ilustrasi. Pekerja dengan alat berat memindahkan cangkang sawit yang akan diekspor ke Thailand di Pelabuhan Bela-Belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (27/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Tado/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap penggunaan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain dalam penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pertanian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pertanian menjadi salah satu sektor usaha dengan kontribusi terhadap penerimaan pajak paling kecil. Dengan skema baru ini, dia berharap pengusaha kena pajak (PKP) dari sektor pertanian dapat bertambah.

"Mudah-mudahan itu bisa sedikit membuat sektor pertanian lebih formal, lebih mudah bayar pajak," katanya melalui konferensi video, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Dengan menggunakan DPP nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu, tarif efektif PPN yang dipungut hanyalah 1% dari harga jual. Simak artikel ‘Penjelasan Resmi Soal Tarif Efektif PPN 1% Produk Pertanian Tertentu’.

Febrio menjelaskan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia tahun ini akan sangat tertekan karena pemerintah memberikan banyak insentif bagi dunia usaha. Kondisi itu kemudian diperparah dengan anjloknya harga berbagai komoditas andalan ekspor Indonesia.

Menurut Febrio, tax ratio akan tinggi ketika harga komoditas juga bagus. Oleh karena itu, dalam situasi pandemi seperti ini pemerintah tetap harus memperluas basis pajak untuk menjaga penerimaan negara tetap aman.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Meskipun demikian, upaya reformasi perpajakan dan perluasan basis pajak juga harus berjalan secara hati-hati agar tidak terlalu membebani sektor usaha. Dengan demikian, pemulihan ekonomi tidak justru terkoreksi.

"Ini keseimbangan yang tidak gampang dilakukan," ujarnya.

Satu satu strategi yang ditempuh yakni melihat sektor usaha yang kontribusinya terhadap penerimaan pajak masih kecil, seperti konstruksi dan pertanian. Sektor konstruksi termasuk yang terpukul pandemi, sedangkan pertanian dinilai cenderung lebih aman sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Selain itu, Febrio juga berharap kontribusi pajak dari UMKM terus meningkat. Walaupun saat ini pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) kepada UMKM, dia menilai subjek pajaknya masih bisa terus bertambah pada masa datang.

"Ini bukan hal gampang. Ke depan, kami harus melihat dari tahun ke tahun, sambil melihat posisi recovery perbaikan aktivitas ekonomi akan seperti apa," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan