BLACKLIST SUAKA PAJAK

Ini Daftar Hitam Negara Tax Haven Terbaru Versi Uni Eropa

Archie Teapriangga | Rabu, 28 Februari 2018 | 14:19 WIB

BRUSSELS, DDTCNews - Pada penghujung tahun 2017, Uni Eropa merilis daftar hitam negara atau yurisdiksi yang tidak kooperatif untuk tujuan perpajakan dan tidak memenuhi kriteria di tiga aspek. Pertama, perihal transparansi pajak. Kedua, sistem pemajakan yang adil. Ketiga, upaya nyata dalam memerangi BEPS.

Awalnya terdapat 17 negara yang masuk daftar tersebut. Namun, daftar hitam ini bukanlah suatu hal yang statis, sebab pada awal tahun 2018, Uni Eropa telah mengeluarkan delapan negara yang dianggap telah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pajak domestiknya. Meski demikian, daftar hitam milik Uni Eropa ini masih mendapat kecaman. Sebagai informasi, Uni Eropa pun berencana akan memberikan sejumlah sanksi kepada negara atau yurisdiksi yang tergolong sebagai tax haven atau suaka pajak ini. (Gfa)

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pemerintah Adukan Uni Eropa ke WTO, Gara-Gara Bea Masuk Antidumping

Kamis, 04 Januari 2024 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Masuk 2024, Uni Eropa Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan