Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki. (tangkapan layar Youtube DitjenPajakRI)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) berkolaborasi untuk meningkatkan pemanfaatan insentif oleh pelaku usaha kawasan berikat dan pengusaha yang mendapatkan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki mengatakan otoritas mempunyai kepentingan agar pelaku usaha kawasan berikat dan KITE dapat memaksimalkan insentif perpajakan. Pasalnya, insentif tersebut mempunyai dua arti penting. Pertama, pelaku usaha bisa tetap bertahan di masa pandemi.
"Insentif ini barangkali tidak selesaikan semua masalah pengusaha tapi kami sadar insentif ini bisa mendorong pelaku usaha tetap survive dan untuk pemulihan nantinya. Jadi, silakan dimanfaatkan," katanya dalam sosialisasi insentif pajak, Selasa (28/7/2020).
Kedua, kontribusi pelaku usaha penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE bisa dikatakan tidak kecil terhadap perekonomian. Bila kedua sektor usaha ini bisa bertahan maka pemulihan ekonomi nasional juga akan terbantu.
Pasalnya, dalam survei DJBC pada tahun lalu, rasio ekspor terhadap impor yang dilakukan pelaku usaha dengan fasilitas kawasan berikat dan KITE sebesar 2,4. Angka tersebut menunjukan setiap US$1 impor bahan baku menghasilkan US$2,4 produk siap ekspor.
Kemudian, masih dari hasil survei yang sama, kontribusi ekspor dari kawasan berikat dan KITE mencapai Rp780,8 triliun atau setara dengan 34,37% nilai ekspor nasional. Selain itu, ada nilai tambah terhadap perekonomian senilai Rp402,5 triliun.
Pelaku usaha dengan fasilitas kawasan berikat dan KITE ini merupakan sumber penghasilan bagi 1,9 juta tenaga kerja, dengan 97% diantaranya merupakan tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, Untung berharap semua pelaku usaha kawasan berikat dan KITE dapat memanfaatkan insentif sebagai sarana mempertahankan kegiatan usaha di masa pandemi.
"Target kita seluruh pelaku usaha, yaitu 1.300 [penerima] fasilitas kawasan berikat dan 1.400 Â [penerima] fasilitas KITE memanfaatkan insentif yang sudah disediakan pemerintah ini," terangnya.(kaw)