DAMPAK BREXIT

Inggris Jadi 'Negara Dunia Ketiga' di Eropa

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juli 2016 | 08:30 WIB
Inggris Jadi 'Negara Dunia Ketiga' di Eropa

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa memastikan Inggris tidak bisa lagi menegosiasikan syarat perdagangan dengan Uni Eropa sampai mereka sah keluar dari Uni Eropa. Dan sementara itu, perdagangan akan dilakukan berdasarkan aturan Organisasi Perdagangan Dunia/ WTO,

Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom menyatakan Brexit akan membuat Inggris jadi ‘negara ketiga’ dalam istilah Uni Eropa. “Inggris harus keluar dulu, baru bisa bernegosiasi,” ujarnya, pekan lalu.

Dia menggarisbawahi pembahasan yang lebih terperinci untuk menentukan hubungan dagang Inggris dengan Uni Eropa tak bisa berjalan sampai sesudah proses pemisahan secara politis, yang membutuhkan waktu 2 tahun.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

“Meskipun referendum tak punya dampak hukum, tetapi harus ada pemberitahuan, dan ini akan dilakukan oleh Perdana Menteri Inggris yang baru. Saya berharap itu dilakukan segera. Setelah itu, barulah proses keluar dari Uni Eropa bisa dilanjutkan,” katanya.

Menurut dia, perlu waktu paling lama 10 tahun untuk menegosiasikan kesepakatan dagang baru dengan Uni Eropa. Itulah sebabnya, ada kekhawatiran praktik bisnis akibat Brexit akan memberikan dampak buruk bagi industri jasa di Inggris.

Dia mencontohkan bagaimana kesepakatan dagang antara Uni Eropa dan Kanada baru-baru ini memakan waktu 7 tahun negosiasi. Perjanjian itu juga akan diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa. Itu berarti, ada tambahan waktu lagi sekitar 2 tahun sebelum efektif diberlakukan.

Menurut The Guardian, lamanya waktu kesepakatan itu mungkin akan membuat Inggris meniru model Norwegia yang kini memiliki akses ke pasar tunggal Uni Eropa. Norwegia masih tunduk pada aturan Uni Eropa, tapi juga masih dapat bergerak bebas. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM