SOSIALISASI TAX AMNESTY

IKPI Siap Tampung 1.000 Undangan Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 15:58 WIB
IKPI Siap Tampung 1.000 Undangan Sosialisasi

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan pihaknya sudah menampung sekitar 800 undangan untuk sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga selasa (12/7) kemarin.

Sekretaris Umum Kismantoro petrus menegaskan IKPI akan mendukung jalannya program pengampunan pajak supaya berjalan lancar. Salah satunya dilakukan dalam bentuk sosialisasi ke masyarakat. (Baca juga: IKPI Bantu DJP Jalankan Tax Amnesty)

“Kami IKPI siap membantu program pengampunan pajak ini, kami sudah siapkan anggota-anggota IKPI di berbagai cabang, supaya nantinya akan merata ke seluruh kota untuk sosialisasi. Kami perkirakan, ke depannya kami akan mampu mencapai lebih dari 1.000 undangan untuk sosialisasi program pengampunan pajak,” ucap Kismantoro saat dihubungi redaksi DDTCNews, Kamis (14/7).

Baca Juga:
Tarif Efektif PPh 21 Bulanan Hanya Untuk Selain Masa Pajak Terakhir

Kismantoro menerangkan sampai saat ini IKPI memang belum memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak DJP. Akan tetapi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) yang dimiliki IKPI akan menjadi dasar acuan dalam membantu melancarkan program pengampunan pajak.

Dalam ADRT tersebut, IKPI bertujuan untuk turut berperan serta dalam menegakkan Undang-Undang Perpajakan. IKPI secara pribadi akan tetap menjalankan program sosialisasi dan seminar program tax amnesty, baik diminta maupun tidak diminta oleh DJP.

“Secara personal, IKPI tidak perlu menunggu permintaan bantuan dari DJP. Dengan ada atau tidaknya permintaan bantuan dari DJP, IKPI akan tetap membantu pelaksanaan program pengampunan pajak supaya berjalan lancar,” tegasnya.

Baca Juga:
Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

Kismantoro menuturkan, 800 undangan sosialisasi yang sudah diterima IKPI tersebut nantinya akan dilaksanakan melalui cabang IKPI di berbagai kota.

"Di cabang-cabang IKPI baik di Jakarta maupun di luar Jakarta sudah dibentuk program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Maka, jika DJP butuh bantuan IKPI dalam rangka sosialisasi yang berlokasi di luar Jakarta, maka akan ditangani oleh cabang IKPI terdekat,” jelasnya.

Lebih lanjut Kismantoro mengatakan, IKPI juga sudah mempersiapkan seminar dan sosialisasi untuk tanggal 21 Juli dan 22 Juli 2016, yang meliputi wilayah Tangerang, Jakarta Utara, dan Bidakara sebagai lokasi IKPI pusat.

“Kami siap menampung jika ada yang membutuhkan bantuan dari kami, ditambah kami bisa menggunakan cara bicara yang lebih mudah sesuai lokasi setempat," pungkas Kismantoro. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 27 Februari 2024 | 16:30 WIB KP2KP PAGAR ALAM

Tarif Efektif PPh 21 Bulanan Hanya Untuk Selain Masa Pajak Terakhir

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

Minggu, 25 Februari 2024 | 10:00 WIB EDUKASI PAJAK

Kanwil DJP Jaktim Gelar Sosialisasi Pajak soal Tarif Efektif PPh 21

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:15 WIB EDUKASI PERPAJAKAN

DJP Sosialisasikan Proses Bisnis Coretax System ke Akademisi Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?