"Salah satu justifikasi pelaksanaan tax amnesty, ketika kepatuhan wajib pajak di sebuah negara masih rendah. Tax amnesty bisa memberikan keadilan karena beban pajak tidak dibebankan kepada wajib pajak yang itu-itu saja."
- Founder DDTC Darussalam dalam perspektif DDTCNews berjudul Tax Amnesty, Salahkah? (2016) dan saat menjadi ahli pemerintah dalam sidang uji materi UU Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.