BELIZE

Negara Ini Gelar Tax Amnesty Khusus untuk UMKM

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 September 2025 | 08.30 WIB
Negara Ini Gelar Tax Amnesty Khusus untuk UMKM
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

BELMOPAN, DDTCNews - Pemerintah Belize resmi meluncurkan program pengampunan pajak (tax amnesty) khusus untuk UMKM.

Program tax amnesty digelar untuk menarik lebih banyak UMKM masuk ke dalam sistem pajak. Program tersebut juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM.

"Banyak pengusaha kecil yang berkata, 'wah, saya tidak mampu membayar denda pajak yang besar', sehingga kita perlu mengubahnya," kata Perdana Menteri Belize John Briceno, dikutip pada Kamis (25/9/2025).

Kantor perdana menteri menjelaskan program tax amnesty menawarkan kesempatan bagi UMKM yang menjalankan bisnis di Belize untuk meresmikan status mereka di kantor otoritas pajak (Belize Tax Service/BTS).

Apabila berhasil mendaftar ke program ini, UMKM akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan pajak usaha selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat tax amnesty serta tidak akan dikenakan denda atau bunga terkait kewajiban pajak usahanya.

Selain yang belum terdata di BTS, program tax amnesty juga dapat diikuti oleh UMKM yang sudah terdaftar sejak 2023 hingga saat ini untuk memperoleh manfaat yang sama. Permohonan mengikuti tax amnesty harus diserahkan paling lambat 29 Oktober 2025.

Tax amnesty dapat diikuti oleh semua UMKM, kecuali yang beroperasi di 10 sektor usaha antara lain judi dan lotere, properti, layanan keuangan atau pinjaman uang, layanan promosi hiburan, serta layanan penyewaan mobil.

Dilansir breakingbelizenews.com, tax amnesty diberikan karena peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian yang mendorong inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Di Belize, UMKM mempekerjakan sebagian besar dari total angkatan kerja serta berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

UMKM dianggap memainkan peran penting dalam mengurangi kemiskinan dan mempersempit ketimpangan. Meski demikian, banyak UMKM yang berjuang dengan produktivitas rendah dan beroperasi di sektor ekonomi informal, sehingga sulit mengakses sumber daya seperti pembiayaan, dana hibah, bantuan teknis, dan peluang pasar yang lebih luas.

Ketika diformalkan, UMKM juga diharapkan bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.