KEBIJAKAN PAJAK

Hal Ini Jadi Alasan Perbaikan Layanan Pajak Saat Pandemi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Hal Ini Jadi Alasan Perbaikan Layanan Pajak Saat Pandemi

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen pajak menjajal berbagai upaya untuk meningkatkan inovasi layanan kepada masyarakat. Salah satu pendorongnya adalah penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan adanya penilaian ZI WBK-WBBM mampu meningkatkan inovasi pada unit vertikal DJP. Hal tersebut kemudian berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, inovasi yang dilakukan dalam upaya pembangunan ZI WBK-WBBM tidak hanya sebatas pada aplikasi baru berbasis teknologi informasi. Inovasi juga berwujud modifikasi standar kerja selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku juga menjadi bagian dari inovasi yang dilakukan unit vertikal DJP.

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

"Inovasi tidak hanya berupa aplikasi teknologi tetapi juga inovasi pada percepatan waktu layanan, tata kelola SDM, dan modifikasi pelaksanaan dari SOP sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam acara Newsline Metro TV, Rabu (29/9/2021).

Neilmaldrin menyampaikan salah satu nilai tambah Kemenkeu dalam penilaian pembangunan Zona Integritas adalah kegiatan Knowing your employee. Melalui kegiatan itu para pimpinan di semua unit vertikal Kemenkeu wajib mengetahui seluk beluk pegawai sehingga dapat mendukung penciptaan lingkungan kerja yang kondusif.

Aspek ini menjadi program unggulan Kemenkeu yang tidak banyak dijumpai pada kementerian/lembaga lain dalam penilaian pembangunan zona integritas. Selain itu, ada profiling pegawai yang berisi rekam jejak data pejabat Kemenkeu.

Baca Juga:
Bantuan Beras Pakai Stok Bulog, DJA: Pembayarannya setelah Audit BPKP

"Jadi setiap atasan langsung harus mengenali para pegawainya dengan baik agar menciptakan lingkungan kerja kondusif," terangnya.

Neilmaldrin menambahkan inovasi yang dilakukan DJP dan unit vertikal dalam pembangunan zona integritas memberikan manfaat besar pada situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, inovasi dalam bentuk antrean online dan kelas pajak online menjadi andalan otoritas pajak dalam melakukan pelayanan kepada wajib pajak pada situasi saat ini.

"Inovasi unit vertikal DJP dalam upaya bangun ZI WBK-WBBM seperti pelayanan berbasis online dalam bentuk nomor antrean dan kelas pajak online yang dilakukan oleh unit kerja dengan wilayah luas. Inovasi ini makin terasa manfaatnya saat pandemi," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Beras Pakai Stok Bulog, DJA: Pembayarannya setelah Audit BPKP

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi