KEBIJAKAN PAJAK

Hadiri Perayaan Hari Pajak 2022, Ini Pesan CT Selaku Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 18:43 WIB
Hadiri Perayaan Hari Pajak 2022, Ini Pesan CT Selaku Pengusaha

Chairul Tanjung dalam sesi talk show Perayaan Hari Pajak 2022. (tangkapan layar Youtube DJP

JAKARTA, DDTCNews – Saat menghadiri Perayaan Hari Pajak 2022, pengusaha Chairul Tanjung menyampaikan sejumlah pesan kepada pemerintah, terutama Ditjen Pajak (DJP).

Chairul Tanjung berpendapat proses transformasi yang dijalankan DJP hingga saat ini sudah luar biasa. Dia bercerita dahulu, ketika berbicara mengenai reformasi, selalu muncul penolakan dari internal otoritas. Seiring berjalannya waktu, ada perbaikan yang berkelanjutan.

“Pelan-pelan terjadi perbaikan-perbaikan. Kuncinya saya rasa betul, digitalisasi. Ini karena dengan digitalisasi, terjadi yang namanya crossed information,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Mantan menko perekonomian yang akrab dengan disapa CT tersebut mengatakan pertukaran informasi tidak bisa hanya dilakukan DJP. Menurutnya, semua aspek transaksional di kementerian/lembaga harus terhubung. Dengan demikian, penghitungan pajak tepat.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan kembali pentingnya komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha. Dia berharap pemungutan pajak dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

“Teman-teman pajak harus ingat para pengusaha ini ayam petelur. Telurnya diambil, yang proper ngambilnya. Jangan sampai sampai ayamnya stres. Kalau ayamnya stres, dia enggak bertelur lagi. Apalagi kalau stresnya berlebihan, entar mati ayamnya,” jelas CT.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Dalam kesempatan tersebut, CT juga mengatakan krusialnya kepastian hukum bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, dia berharap setiap peraturan tidak memunculkan grey area yang berisiko memunculkan peluang penyalahgunaan kewenangan.

CT juga mengingatkan peran pajak bukan hanya sebagai instrumen penerimaan, melainkan juga keadilan. Oleh karena itu, dia meminta agar setiap uang pajak dapat digunakan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Dia juga meminta tidak ada korupsi atas uang pajak.

“Kalau subsidinya ke barang, pasti masuknya ke orang kaya lagi. Subsidinya harusnya masuk ke orang miskin. Jadi, dengan begitu, kita juga ikhlas. Kenapa? Karena kita bayar pajak itu niatnya itu bukan cuma comply terhadap aturan perundangan, tetapi ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya,” kata CT. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya