AGENDA PAJAK

Gratis! Tax Center Universitas Gunadarma Gelar Seminar Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:49 WIB
Gratis! Tax Center Universitas Gunadarma Gelar Seminar Perpajakan

JAKARTA, DDTCNews – Untuk memperingati Hari Pajak, Tax Center Universitas Gunadarma akan menyelenggarakan Tax Day Festival 2022 bertajuk Creative Young Generation Bring Tax More Excellence.

Salah satu bentuk kegiatan dalam Tax Day Festival 2022 adalah seminar nasional yang diharapkan menambah wawasan mahasiswa, dosen, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta seluruh stakeholder terkait dengan perpajakan.

Seminar nasional perpajakan mengambil tema Revitalisasi Peranan Tax Center dalam Membentuk Generasi Muda Sadar Pajak. Acara diadakan pada Kamis, 28 Juli 2022 pada pukul 08.30—12.00 WIB dan disiarkan melalui UG TV dan aplikasi Zoom.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Narasumber dalam seminar adalah Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam, serta Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Gunadarma Dharma Tintri Ediraras.

Dengan moderator Wakil Pemimpin Umum & Pemimpin Redaksi Majalah Pajak Aldino Kurniawan, hadir pula Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti serta Kepala Tax Center Universitas Gunadarma Benny Susanti yang akan memberikan sambutan.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seminar ini melalui aplikasi Zoom, dapat melakukan pendaftaran melalui tautan https://s.id/RegistrationTaxDayFest2022. Kuota peserta terbatas. Peserta akan menerima e-certificate dan berkesempatan mendapat door prize.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Anda dapat menghubungi contact person melalui 08111597526 (Dewi) atau 085885933716 (Hera). Anda juga dapat mengunjungi situs web taxcenter.gunadarma.ac.id atau Instagram @taxcenter.ug.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?