EDUKASI PAJAK

Giliran Uika yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:35 WIB
Giliran Uika yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dilakukan secara daring pada hari ini, Kamis (28/10/2021).

BOGOR, DDTCNews – DDTC kembali menjalin kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika).

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dilakukan secara daring pada hari ini, Kamis (28/10/2021). Penandatanganan MoU dilakukan Managing Partner DDTC Darussalam dan Dekan FEB Uika Titing Suharti.

Partner of Tax Research and Training Services B. Bawono Kristiaji menyatakan MoU dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

“Kampus merupakan mitra strategis yang bisa menjadi agen untuk mewujudkan perubahan tersebut. Adanya kesepakatan pada hari ini menjadi suatu momentum untuk bagaimana kita bersinergi dalam membangun dan memberikan warna bagi sistem pajak yang lebih ideal,” ujar Bawono.

FEB Uika menjadi perguruan tinggi ke-32 yang sudah meneken perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC. Adapun 31 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken MoU antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, dan Institut STIAMI.

Ada pula Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bina Sarana Informatika.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Selanjutnya, ada pula Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), dan Universitas Negeri Malang (UM).

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan kuliah umum pajak syariah bertajuk Generasi Hebat Sadar Pajak. Kuliah umum menghadirkan Assistant Manager DDTC Fiscal Research Awwaliatul Mukarromah sebagai pemateri

Dekan FEB Uika Titing Suharti menuturkan kuliah umum tersebut merupakan momentum awal kerja sama antara program studi akuntansi FEB Uika dengan DDTC. Dia menjelaskan tema pajak syariah yang diusung sangat tepat mengingat industri keuangan syariah dan pasar modal syariah tengah mengalami pertumbuhan yang signifikan

Baca Juga:
WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

“Setiap kebijakan tentu bisa berpengaruh pada laju industri keuangan syariah sehingga sangat disoroti, termasuk pajak atas industri keuangan syariah,” jelas Titing.

Sementara itu, Bawono menyebut pembahasan tentang aspek pajak syariah tidak bisa serta merta dipisahkan dengan sistem pajak yang berlaku umum. Sebab, perlu dilihat terlebih dahulu substansi transaksinya serta jaminan level playing field antara yang konvensional dan syariah.

Bawono menguraikan ada 2 isu pajak terkait dengan keuangan syariah yang akan dibahas dalam kuliah umum tersebut. Pertama, isu terkait dengan perlakuan pajak pada keuangan syariah. Kedua, isu mengenai instrumen pajak untuk mendorong industri keuangan syariah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara