BERITA PAJAK HARI INI

Extra Effort Belum Signifikan Naikkan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 08:50 WIB
Extra Effort Belum Signifikan Naikkan Penerimaan Pajak Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Strategi pengamanan target penerimaan pajak melalui extra effort masih belum memiliki dampak yang signifikan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (13/11/2019).

Berdasarkan laporan tahunan Ditjen Pajak (DJP), penerimaan dari extra effort – melihat penerimaan dari ekstensifikasi maupun pemeriksaan bukti permulaan, penagihan piutang pajak, hingga penerimaan dari pemeriksaaan – pada 2018 hanya Rp117,1 triliun.

Jumlah tersebut hanya mencapai 8,9% dari total realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu senilai Rp1.313,3 triliun. Jika kondisi yang sama terjadi pada tahun ini, shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak akan membengkak.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Apalagi, berdasarkan data Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21%.

Sebelumnya, otoritas memaparkan outlook realisasi penerimaan tahun ini senilai Rp1.437,1 triliun atau shortfall sekitar Rp140,4 triliun. Melihat realisasi tersebut, proyeksi shortfall diestimasi akan melebar.

Dirjen Pajak Suryo Utomo tidak menampik jika strategi yang masuk dalam extra effort diperkirakan tidak bisa menyelamatkan realisasi penerimaan pajak pada tahun ini. Dia mengaku masih terus melakukan konsolidasi untuk melihat beberapa sektor yang masih berpotensi besar dalam menyumbang penerimaan pajak.

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti laporan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang menyatakan adanya penahanan lebih dari 1.000 unit kontainer yang diduga berisi limbah impor. Kontainer tersebut ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Permintaan Apindo

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama meminta agar extra effort yang cenderung dilakukan melalui intensifikasi bisa diminimalisasi. Hal tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini masih cenderung lesu.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Dia meminta agar extra effort dilakukan dalam konteks ekstensifikasi. Dengan demikian, sasaran otoritas adalah wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini bisa dilihat dari kepemilikan NPWP maupun ketidak sesuaian profil wajib pajak dalam pelaporan.

“Sebaiknya extra effort diminimalisasi karena nanti membuat situasi tambah tidak kondusif. Kalau extra effort silakan untuk mereka yang belum punya NPWP, ataupun punya NPWP tidak patuh pajak ataupun bayar pajak namun tidak sesuai dengan profilnya,” jelasnya.

  • Ada yang Belum Penuhi Syarat

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro mengatakan hingga 17 September 2019, DJBC baru bisa memeriksa 16 kontainer dari total ribuan kontainer yang ditahan di Tanjung Priok. Dari jumlah tersebut, 14 kontainer telah memenuhi syarat. Sementara, 2 kontainer lain tidak memenuhi syarat sehingga diekspor kembali.

Baca Juga:
DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Hingga pertengahan September 2019, masih tersisa 1.008 kontainer limbah impor di Tanjung Priok. Memasuki Oktober 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi 1.064 kontainer. Jika menggabungkan empat pintu masuk (Batam, Tangerang, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok), jumlahnya bisa mencapai 2.000 kontainer.

  • Pengaduan Pajak

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP) jumlah pengaduan yang masuk sampai dengan Senin (11/11/2019) sebanyak 70 pengaduan. Pengaduan terkait dengan sarana dan prasarana pelayanan perpajakan, kode etik dan/atau disiplin pegawai, dan tindakan pidana perpajakan.

Jumlah tersebut turun dibandingkan realisasi pada 2018 mencapai 200 pengaduan dan 2017 sebanyak 364 pengajuan. Adapun pengaduan wajib pajak disampaikan melalui Sistem Informasi Pengaduan Pajak (SIPP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penurunan jumlah pengaduan merupakan upaya DJP dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak di berbagai aspek, termasuk digitalisasi pelayanan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024