KOTA SEMARANG

Cegah Kebocoran, Daerah Ini Digitalisasi Pembayaran Retribusi Pasar

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 28 Januari 2026 | 08.30 WIB
Cegah Kebocoran, Daerah Ini Digitalisasi Pembayaran Retribusi Pasar
<p>Ilustrasi. Suasana aktivitas perdagangan di dalam Pasar Johar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.</p>

SEMARANG, DDTCNews -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, akan mendigitalisasi sistem pembayaran retribusi pasar. Digitalisasi dilakukan dengan mengalihkan sistem pembayaran dari tunai atau cash menjadi cashless melalui autodebit dan QRIS.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva menjelaskan digitalisasi sistem pembayaran retribusi pasar sebenarnya sudah diatur melalui Peraturan Daerah Kota Semarang No. 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sayangnya, penerapan perda tersebut belum maksimal.

"Surat edaran yang kami keluarkan itu hanya bentuk pemberitahuan. Tidak ada persoalan apa pun. Mulai 2026, perda yang sudah ada ini kami jalankan secara penuh," ujarnya, dikutip pada Rabu (28/1/2026).

Pria yang akrab disapa Amoy ini menyebut Pemkot Semarang menetapkan tarif retribusi bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) senilai Rp800 per meter persegi per hari. Nilai tersebut naik dari tarif sebelumnya yang hanya Rp400 per meter.

Kendati mengalami kenaikan, Amoy menegaskan penyesuaian tarif tersebut bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut melaksanakan aturan yang telah lama disahkan. Meski telah lama dipungut, pemungutan retribusi pasar ternyata belum maksimal.

Ia mengaku sistem pembayaran manual membuat penerimaan retribusi tidak seluruhnya tercatat dan belum tentu masuk ke kas daerah. Kondisi itu mendorong Dinas Perdagangan membangun sistem pembayaran nontunai agar aliran dana langsung masuk ke kas pemerintah daerah.

"Ke depan tidak ada lagi juru pungut yang bertemu langsung dengan pedagang. Semua harus melalui autodebit atau minimal QRIS. Uangnya langsung masuk ke bank, bukan ke kantong siapa pun," tegasnya.

Amoy menilai digitalisasi pembayaran juga melindungi pedagang dari praktik pungutan liar sekaligus menciptakan rasa aman dan keadilan. Dengan sistem nontunai, sambungnya, pedagang memiliki bukti pembayaran yang jelas dan bisa dipantau secara real time.

Sebelum digitalisasi diterapkan, dia berujar Dinas Perdagangan Kota Semarang telah menyosialisasikan kebijakan tersebut. Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Semarang juga mengadakan pertemuan dengan Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP), paguyuban PKL, serta para kepala pasar.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyatakan tidak keberatan sepanjang sistem yang digunakan transparan dan mudah diakses. "Mereka justru sepakat. Selama uangnya jelas masuk ke pemerintah dan kembali ke mereka dalam bentuk fasilitas, tidak ada masalah," katanya.

Amoy menambahkan retribusi yang masuk secara optimal ke kas daerah akan bermanfaat bagi para pedagang. Ia mencontohkan dana retribusi yang masuk bisa digunakan untuk perbaikan pasar, pembangunan fasilitas umum, hingga penataan kawasan PKL secara bertahap dan berkelanjutan.

Dia memerinci sektor retribusi di bawah Dinas Perdagangan tercatat menyumbang pendapatan sekitar Rp22,7 miliar pada 2025. Jumlah tersebut mayoritas berasal dari retribusi pasar. Untuk itu, ia optimis digitalisasi akan semakin mengkerek pendapatan dari retribusi pasar.

"Target kami ke depan Rp100 miliar. Dengan sistem yang rapi dan transparan, target itu sangat realistis," ujarnya.

Selain digitalisasi pembayaran, Pemkot Semarang juga berkomitmen melakukan penataan PKL. Penataan dilakukan agar PKL lebih tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan, tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang.

"Penataan tersebut akan berjalan secara bertahap dengan melibatkan pedagang sebagai mitra. Kami tidak ingin mematikan usaha PKL. Justru kami ingin mereka tertata, aman, dan retribusinya jelas,” pungkas Amoy, dilansir beritajateng.tv. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.