JEPANG

Eks Menkeu Minta Pemerintah Naikkan Pajak Karbon Secara Agresif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Januari 2022 | 16:00 WIB
Eks Menkeu Minta Pemerintah Naikkan Pajak Karbon Secara Agresif

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang didesak untuk menaikkan tarif pajak karbon yang berlaku. Mantan menteri keuangan, Rintaro Tamaki, menilai kenaikan tarif pajak karbon secara signifikan diperlukan untuk memastikan Jepang mencapai tujuan dalam pengendalian iklim.

Menurut Tamaki, yang kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal OECD, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam penanganan masalah iklim.

"Jika penetapan harga karbon tidak diperkenalkan cukup cepat untuk menyebabkan perubahan, tindakan yang lebih drastis mungkin perlu diambil," ujar Tamaki dikutip dari worldrepublicnews.com, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Pajak bahan bakar fosil yang berlaku saat ini adalah senilai JPY0,76 atau setara Rp95,67 per liter. Tamaki mengatakan bahwa tarif ini masih terlalu rendah dan perlu ditingkatkan secara signifikan. Tujuannya, menggeser pola konsumsi masyarakat dari bahan bakar fosil ke energi ramah lingkungan.

Tamaki menyarankan pemerintah Jepang mengambil keputusan lebih agresif terkait pajak karbon. Dia juga meminta pemerintah membuat roadmap pajak karbon untuk 10 hingga 20 tahun ke depan.

"Jika Anda hanya melakukan tindakan biasa di masa sekarang, Anda akhirnya harus mengambil tindakan drastis di masa depan. Jika Anda bertindak lebih agresif sekarang, Anda bisa mendapatkan lebih banyak opsi untuk tindakan di masa depan," kata Tamaki.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Negara dengan ekonomi terbesar ketiga di dunia itu telah menetapkan target netralitas karbon pada 2050. Namun, sejumlah ahli menilai tujuan itu akan sulit tercapai dengan kondisi saat ini.

Kementerian Lingkungan juga telah menyerukan kenaikan tarif pajak karbon yang lebih tinggi. Kendati demikian, pemerintah memilih mundur dari proposal tersebut. (vallencia/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track