Pekerja melintas di Cikarang Dry Port (Pelabuhan daratan) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan pengajuan permohonan fasilitas kepabeanan pada tahun ini bakal meningkat. Proyeksi tersebut sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional yang tengah terjadi.
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Padmoyo Tri Wikanto mengatakan fasilitas kepabeanan akan terus diberikan untuk meningkatkan investasi di dalam negeri. Dalam hal ini, DJBC juga akan menjalankan perannya sebagai industrial assistance secara optimal.
"Pasti dong [permohonan fasilitas akan makin banyak]. Fasilitasnya makin besar, [tetapi] akan ada dampak ke ekonominya atau multiplier effect-nya," kata Padmoyo, dikutip pada Kamis (2/2/2023).
Padmoyo mengatakan pemerintah memberikan fasilitas kepabeanan untuk berbagai tujuan, di antaranya menarik investasi, meningkatkan ekspor, mengefisienkan biaya produksi, menekan biaya logistik, serta mengerek penerimaan negara.
Dengan pemberian fasilitas kepabeanan tersebut, diharapkan dapat terjadi penyerapan tenaga kerja, peningkatan daya saing, peningkatan devisa, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pada akhirnya akan menyejahterakan masyarakat.
Terdapat berbagai skema fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Di sektor manufaktur misalnya, pemerintah memiliki fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat (KB).
Kemudian, bagi penerima fasilitas KITE, akan diberikan pembebasan/pengembalian bea masuk serta tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
Selanjutnya, pada sektor nonmanufaktur, dapat diberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan dan keringanan bea masuk serta pemberian tarif preferensial.
Padmoyo menjelaskan memang akan ada potensi penerimaan yang hilang karena pemberian fasilitas kepabeanan. Meski demikian, dampak pemberian fasilitas tersebut terhadap perekonomian juga bakal lebih besar.
"Kita memang enggak ambil atau collect, tetapi kita lihat [dampaknya terhadap perekonomian]. Jadi dengan insentif ini ada yang enggak harus kita ambil," ujarnya.
Padmoyo menambahkan pengajuan permohonan fasilitas kepabeanan kini menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan secara online. Menurutnya, DJBC telah melakukan penguatan dari sistem teknologi informasi dan komunikasi agar makin memudahkan pengguna jasa. (sap)