KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ekonomi Pulih, Permohonan Fasilitas Kepabeanan Diprediksi Makin Ramai

Dian Kurniati | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:30 WIB
Ekonomi Pulih, Permohonan Fasilitas Kepabeanan Diprediksi Makin Ramai

Pekerja melintas di Cikarang Dry Port (Pelabuhan daratan) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan pengajuan permohonan fasilitas kepabeanan pada tahun ini bakal meningkat. Proyeksi tersebut sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional yang tengah terjadi.

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Padmoyo Tri Wikanto mengatakan fasilitas kepabeanan akan terus diberikan untuk meningkatkan investasi di dalam negeri. Dalam hal ini, DJBC juga akan menjalankan perannya sebagai industrial assistance secara optimal.

"Pasti dong [permohonan fasilitas akan makin banyak]. Fasilitasnya makin besar, [tetapi] akan ada dampak ke ekonominya atau multiplier effect-nya," kata Padmoyo, dikutip pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Padmoyo mengatakan pemerintah memberikan fasilitas kepabeanan untuk berbagai tujuan, di antaranya menarik investasi, meningkatkan ekspor, mengefisienkan biaya produksi, menekan biaya logistik, serta mengerek penerimaan negara.

Dengan pemberian fasilitas kepabeanan tersebut, diharapkan dapat terjadi penyerapan tenaga kerja, peningkatan daya saing, peningkatan devisa, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pada akhirnya akan menyejahterakan masyarakat.

Terdapat berbagai skema fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Di sektor manufaktur misalnya, pemerintah memiliki fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat (KB).

Baca Juga:
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Kemudian, bagi penerima fasilitas KITE, akan diberikan pembebasan/pengembalian bea masuk serta tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

Selanjutnya, pada sektor nonmanufaktur, dapat diberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan dan keringanan bea masuk serta pemberian tarif preferensial.

Padmoyo menjelaskan memang akan ada potensi penerimaan yang hilang karena pemberian fasilitas kepabeanan. Meski demikian, dampak pemberian fasilitas tersebut terhadap perekonomian juga bakal lebih besar.

Baca Juga:
Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

"Kita memang enggak ambil atau collect, tetapi kita lihat [dampaknya terhadap perekonomian]. Jadi dengan insentif ini ada yang enggak harus kita ambil," ujarnya.

Padmoyo menambahkan pengajuan permohonan fasilitas kepabeanan kini menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan secara online. Menurutnya, DJBC telah melakukan penguatan dari sistem teknologi informasi dan komunikasi agar makin memudahkan pengguna jasa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

BERITA PILIHAN