KEBIJAKAN FISKAL

Dukung Pemberantasan Ponsel Ilegal, Menkeu Siap Pakai Instrumen Fiskal

Redaksi DDTCNews
Selasa, 20 Agustus 2019 | 16.33 WIB
Dukung Pemberantasan Ponsel Ilegal, Menkeu Siap Pakai Instrumen Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) tengah menyusun aturan main terkait International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dukungan dari sisi kebijakan perpajakan siap dilakukan oleh otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dukungan penuh terkait rencana regulasi yang tengah digodok tersebut. Regulasi perpajakan yang terkait dengan ketentuan IMEI, menurutnya, siap untuk ditinjau ulang.

“Kami siap saja membahasnya. Apakah ini dari pajak impornya atau aspek lainnya nanti kita akan lihat dari Pak Rudiantara [Menkominfo] yang berhubungan dengan [kebijakan] pajak. Kami akan duduk bersama dengan jajaran estelon I Kemenkeu,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan untuk aturan perpajakan terkait IMEI saat ini menjadi bagian dari tugas Ditjen Bea dan Cukai. Penegakan hukum untuk ponsel ilegal dan IMEI yang tidak terdaftar di Kemenperin selama ini sudah dilakukan oleh aparat kepabeanan.

Jikalau regulasi terkait IMEI hendak diatur secara lebih spesifik, menurutnya, perlu ada pembicaraan lebih lanjut. Pasalnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dalam usaha pemerintah dalam mengamankan penerimaan perpajakan.

“Dari Kemenkeu tentu kita sangat concern kalau ada barang-barang ilegal yang masuk. Hal tersebut selama ini sudah dilakukan tugasnya oleh Ditjen Bea dan Cukai,” paparnya.

Seperti diketahui, Kominfo sedang meracik regulasi IMEI untuk memberantas peredaran ponsel dari black market alias ilegal yang beredar di pasar domestik saat ini.

Rencananya, beleid tersebut dapat dijadikan dasar hukum bagi operator telekomunikasi melakukan pembatasan layanan. Adapun pembatasan layanan tersebut ditujukan terhadap ponsel ilegal yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kemenperin. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.