KEBIJAKAN CUKAI

DPR Minta Pemerintah untuk Waspadai Setoran Cukai yang Anjlok

Dian Kurniati
Minggu, 16 Juli 2023 | 09.00 WIB
DPR Minta Pemerintah untuk Waspadai Setoran Cukai yang Anjlok

Ilustrasi. Sejumlah pekerja melinting tembakau saat pembukaan pabrik sigaret kretek tangan PT Karyadibya Mahardhika di Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan mitigasi yang tepat untuk merespons kinerja penerimaan cukai yang terkontraksi pada semester I/2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan realisasi penerimaan cukai pada semester I/2023 baru mencapai Rp105,9 triliun atau 43,1% dari target yang ditetapkan pada tahun ini. Adapun realisasi penerimaan cukai tersebut menurun 12,2%.

"Pemerintah harus melakukan mitigasi atas kinerja penerimaan cukai yang tumbuh negatif," katanya, dikutip pada Minggu (16/7/2023).

Said menuturkan kinerja penerimaan cukai perlu menjadi perhatian karena mengalami kontraksi yang cukup dalam pada semester II/2023. Kondisi tersebut berbeda dengan kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 9,9%.

Pada semester I/2023, penerimaan cukai turun 12,2% karena adanya penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1. Selain itu, kontraksi juga disebabkan oleh tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Said menyayangkan kontraksi pada penerimaan cukai tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbeda dengan kinerja penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, kinerja penerimaan cukai senantiasa melebihi target dan menopang pendapatan negara," ujarnya.

Secara umum, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada paruh pertama 2023 mencapai Rp135,4 triliun atau setara dengan 44,7% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan tersebut mengalami penurunan sebesar 18,8%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.