KEBIJAKAN CUKAI

DPR Minta Pemerintah untuk Waspadai Setoran Cukai yang Anjlok

Dian Kurniati | Minggu, 16 Juli 2023 | 09:00 WIB
DPR Minta Pemerintah untuk Waspadai Setoran Cukai yang Anjlok

Ilustrasi. Sejumlah pekerja melinting tembakau saat pembukaan pabrik sigaret kretek tangan PT Karyadibya Mahardhika di Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan mitigasi yang tepat untuk merespons kinerja penerimaan cukai yang terkontraksi pada semester I/2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan realisasi penerimaan cukai pada semester I/2023 baru mencapai Rp105,9 triliun atau 43,1% dari target yang ditetapkan pada tahun ini. Adapun realisasi penerimaan cukai tersebut menurun 12,2%.

"Pemerintah harus melakukan mitigasi atas kinerja penerimaan cukai yang tumbuh negatif," katanya, dikutip pada Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:
Penyidikan Pidana Cukai Lebih dari 1 Tersangka Bisa Dihentikan Asal...

Said menuturkan kinerja penerimaan cukai perlu menjadi perhatian karena mengalami kontraksi yang cukup dalam pada semester II/2023. Kondisi tersebut berbeda dengan kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 9,9%.

Pada semester I/2023, penerimaan cukai turun 12,2% karena adanya penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1. Selain itu, kontraksi juga disebabkan oleh tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Said menyayangkan kontraksi pada penerimaan cukai tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbeda dengan kinerja penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

"Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, kinerja penerimaan cukai senantiasa melebihi target dan menopang pendapatan negara," ujarnya.

Secara umum, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada paruh pertama 2023 mencapai Rp135,4 triliun atau setara dengan 44,7% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan tersebut mengalami penurunan sebesar 18,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 03 Desember 2023 | 15:30 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Pangan Masih Tinggi, Pemerintah Komitmen untuk Intervensi

Minggu, 03 Desember 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beri Insentif Pajak di IKN, Dua Peraturan Ini Bakal Terbit Berbarengan

Minggu, 03 Desember 2023 | 12:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Naik Jadi US$ 33 per Metric Ton

Minggu, 03 Desember 2023 | 11:30 WIB KOREA SELATAN

Batas Maksimal Tax Refund Turis Asing di Negara Ini Naik 2 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Minggu, 03 Desember 2023 | 15:30 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Pangan Masih Tinggi, Pemerintah Komitmen untuk Intervensi

Minggu, 03 Desember 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beri Insentif Pajak di IKN, Dua Peraturan Ini Bakal Terbit Berbarengan

Minggu, 03 Desember 2023 | 12:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Naik Jadi US$ 33 per Metric Ton

Minggu, 03 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Peralihan Tarif Pajak Penghasilan Final UMKM 0,5 Persen

Minggu, 03 Desember 2023 | 10:30 WIB PENGADILAN PAJAK

e-Tax Court Bakal Mandatory, Tak Ada Opsi Banding secara Fisik

Minggu, 03 Desember 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Coretax System, Duplikasi Pekerjaan di Ditjen Pajak Bakal Hilang

Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN, PMK dan Aturan Kepala OIKN Ditarget Terbit Bersama

Sabtu, 02 Desember 2023 | 16:09 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Tarik Koin Rp1.000 Melati dan Rp500 Melati dari Peredaran