KEBIJAKAN CUKAI

Soal Ruang Relaksasi Pelunasan Cukai 90 Hari di 2026, Ini Kata DJBC

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 11 Desember 2025 | 14.00 WIB
Soal Ruang Relaksasi Pelunasan Cukai 90 Hari di 2026, Ini Kata DJBC
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pedagang menunjukkan rokok yang dijualnya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (7/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.</p>

KARAWANG, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan mempertimbangkan pemberian relaksasi pelunasan pita cukai menjadi 90 hari dari normalnya 2 bulan pada 2026.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan relaksasi pelunasan pita cukai dapat diberikan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kinerja industri hasil tembakau.

"Kita lihat situasinya. Karena kan itu [relaksasi] pelunasan pita cukai termasuk instrumen untuk membantu pabrik rokok," ujarnya, dikutip pada Kamis (11/12/2025).

Pemerintah sempat memberikan relaksasi pelunasan pita cukai selama 90 hari saat pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2024. Relaksasi ini bertujuan membantu perusahaan atau industri rokok melonggarkan arus kas di tengah kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Penundaan pelunasan pita cukai 90 hari biasanya tidak sampai mengganggu kinerja penerimaan cukai tahun berjalan. Hal ini lantaran jika jatuh tempo pembayaran cukai melewati 31 Desember, maka pelunasannya tetap maksimal pada 31 Desember.

Pada tahun ini, pemerintah mengembalikan jangka waktu pelunasan pita cukai selama 2 bulan karena hanya harga jual eceran (HJE) hasil tembakau yang naik, sedangkan tarif CHT tetap. Adapun pada 2026, pemerintah bahkan memutuskan untuk mempertahankan baik tarif CHT maupun HJE hasil tembakau.

Nirwala menilai keputusan mempertahankan tarif CHT dan HJE hasil tembakau pada 2026 telah menciptakan optimisme pada pengusaha rokok. Optimisme tersebut tecermin dari besarnya pita cukai desain 2026 yang dipesan pada akhir tahun ini.

DJBC sudah memesan hampir 25 juta lembar pita cukai desain 2026 untuk memenuhi permintaan industri pada awal tahun depan. Jumlah ini meningkat dibandingkan persediaan awal tahun ini yang hanya 17 juta pita cukai.

Pita cukai yang dipesan terdiri atas 24,3 juta lembar untuk hasil tembakau dan 310.000 lembar untuk produk minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Tentunya dilihat dari pemetaan rokok sekarang pita cukai [disiapkan] 25 juta. Itu 'kan berarti perusahaan rokok sendiri optimistis. Kalau enggak, ngapain dia pesan pita cukai banyak-banyak," katanya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.