KEPATUHAN PAJAK

DJP Punya Sekitar 12.000 AR, Dirjen Pajak: Tugasnya Awasi WP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:47 WIB
DJP Punya Sekitar 12.000 AR, Dirjen Pajak: Tugasnya Awasi WP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini, otoritas memiliki sekitar 12.000 account representative (AR).

Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah pekan lalu, Suryo mengatakan dari sekitar 44.000 pegawai Ditjen Pajak (DJP), ada sekitar 12.000 pegawai yang bertugas sebagai AR di seluruh Indonesia.

“Tugasnya ngawasin setiap wajib pajak,” ujar Suryo, dikutip pada Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:
CRM dalam Sistem Pengawasan Pajak di Indonesia Diklaim Lebih Maju

Seperti diketahui, tugas account representative (AR) pada saat ini berfokus pada pengawasan dan penggalian potensi pajak. Tugas tersebut sesuai dengan ketentuan dalam PMK 45/2021. Berdasarkan pada PMK 45/2021, terdapat 7 tugas yang diberikan oleh Kemenkeu kepada AR.

Pertama, melaksanakan analisis, penjabaran, dan pengelolaan dalam rangka memastikan wajib pajak mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan. Kedua, melaksanakan kegiatan penguasaan wilayah, pengamatan potensi pajak, dan penguasaan informasi.

Ketiga, melaksanakan tugas pencarian, pengumpulan, pengolahan, penelitian, analisis, pemutakhiran, dan tindak lanjut data perpajakan.Keempat, menyusun konsep imbauan dan memberikan konseling kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Pengumpulan Pajak Makin Menantang, Pegawai DJP Diminta Terus Belajar

Kelima, melaksanakan pengawasan dan pemantauan tindak lanjut data dan informasi surat pemberitahuan, pihak ketiga, hingga data pengampunan pajak. Keenam, melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Ketujuh, melaksanakan pengelolaan administrasi penetapan dan menyusun konsep penerbitan produk hukum dan produk pengawasan perpajakan. Simak pula kamus pajak ‘Apa Itu Account Representative (AR)?’.

Pengawasan Bersama

Suryo berharap dengan adanya perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), pengawasan dapat dilaksanakan secara bersama-sama. Pada saat yang sama, DJP terbuka untuk bekerja sama dalam upaya peningkatan kapabilitas pengawasan oleh pemda.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Hingga Rp1,35 Miliar, 1 Tersangka Masuk Bui

Terhitung sejak 2019 hingga sekarang, ada 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia yang sudah menandatangani PKS. Sejak 2019, pengawasan bersama telah dilakukan terhadap 8.277 wajib pajak dengan 207 pemda. Simak ‘DJP, DJPK, dan Pemda: 8.277 Wajib Pajak Telah Diawasi Bersama’.

Suryo mengatakan selain AR, ada petugas pemeriksa pajak (auditor) sekitar 8.000-an di seluruh Indonesia. Kemudian, terkait dengan penegakan hukum, DJP memiliki sekitar 600 penyidik pajak. Ada pula juru sita dan penilai. Tidak hanya itu, terdapat petugas pelayanan di tiap kantor pajak.

“Di setiap KPP kami ada pelayan, pengawas, pemeriksa, dan penilai. Ada juru sitanya [juga],” imbuh Suryo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Sugi 29 Agustus 2023 | 18:03 WIB

hidup bagaikan seperti penjahat diawasi 24 jam,

Lucky 29 Agustus 2023 | 14:40 WIB

AR pemeras WP

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 02 Desember 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Minta K/L Siap Lakukan Automatic Adjustment di 2024 karena Ini

Jumat, 01 Desember 2023 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Tingkat Komponen Dalam Negeri dalam Fasilitas PPN DTP?

Jumat, 01 Desember 2023 | 16:40 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Final UMKM 0,5% Dikali Apa? Simak Lagi Skema di PP 55/2022

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:45 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

PMK Insentif Pajak IKN Masih Proses Finalisasi

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:21 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:53 WIB PEMILU 2024

Ini Rencana Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres dari KPU

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Banding yang Diajukan via e-Tax Court Harus Disidangkan secara Online

Jumat, 01 Desember 2023 | 14:15 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Inflasi Beras Mulai Stabil, Beberapa Kota sampai Deflasi