KABUPATEN PATI

Dievaluasi KPK, Kinerja Pajak PBB Jadi Sorotan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 November 2020 | 08:48 WIB
Dievaluasi KPK, Kinerja Pajak PBB Jadi Sorotan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PATI, DDTCNews – Kinerja setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dinilai belum optimal jika merujuk hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Turi Atmoko mengatakan hasil evaluasi KPK menunjukan kinerja pengelolaan pajak daerah belum optimal. Dia menyebutkan salah satu sorotan KPK adalah mengenai kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Pada sektor pajak yang jadi prioritas adalah menggenjot PBB," katanya, dikutip Jumat (20/11/2020).

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Terdapat sejumlah catatan dari evaluasi KPK untuk PBB-P2 di Kabupaten Pati. Pertama, penetapan nilai objek pajak tidak mencerminkan perkembangan nilai ekonomi tanah dan bangunan. Kedua, pemerintah belum memiliki zonasi untuk wilayah yang produktif dan nonproduktif.

Dari catatan KPK itu, Turi menuturkan pemkab akan menindaklanjuti evaluasi lembaga antirasuah tersebut. Salah satu agenda paling dekat yang akan dilakukan BPKAD adalah optimalisasi penerimaan pajak dari PBB-P2.

" PBB masih terlalu rendah untuk penetapan nilai objek pajak dan jadi rekomendasi KPK untuk mendorong itu. Tempat-tempat produktif nanti kami akan maksimalkan dan untuk area komersil juga akan ditingkatkan [nilai NJOP]," tutur Turi.

Baca Juga:
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Seperti dilansir mitrapost.com, hasil evaluasi KPK untuk optimalisasi PAD menempatkan Kabupaten Pati pada posisi papan tengah untuk kinerja pemerintah daerah dalam mengamankan penerimaan untuk wilayah eks karesidenan Pati.

Peringkat pertama ditempati Kabupaten Jepara. Disusul Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Blora. "Ini menjadi hasil perhitungan KPK tahun ini dalam mendampingi kabupaten/kota untuk menggenjot pendapatan asli daerah," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024