KOTA MOJOKERTO

Dorong WP Bayar PBB Lebih Awal, Kombo Diskon Pajak Disiapkan

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 02 Februari 2026 | 13.30 WIB
Dorong WP Bayar PBB Lebih Awal, Kombo Diskon Pajak Disiapkan
<p>Ilustrasi.</p>

MOJOKERTO, DDTCNews – Pemkot Mojokerto, Jawa Timur kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Harapannya program ini dapat mendorong masyarakat membayar PBB-P2 lebih awal.

Kali ini, pemkot memberikan 2 bentuk insentif. Pertama, pengurangan pengenaan PBB-P2 hingga 40%. Kedua, tambahan diskon PBB-P2 yang diberikan sesuai dengan periode pembayaran. Adapun insentif PBB-P2 ini diberikan mulai dari Januari hingga September 2026.

“Kombo diskon ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu. Semakin cepat masyarakat melakukan pembayaran, semakin besar manfaat yang bisa diperoleh,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dikutip pada Senin (2/2/2026).

Ika memerinci tambahan diskon PBB-P2 diterapkan dalam 3 termin. Untuk pembayaran pada Januari-Maret 2026, tambahan diskon diberikan sebesar 15%. Lalu, pembayaran April-Juni 2026 diberikan diskon 10%, sedangkan Juli-September 2026 diberikan diskon 5%.

Selain bentuk apresiasi, lanjutnya, insentif juga diberikan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, penerimaan PBB-P2 merupakan salah satu komponen penting dalam struktur PAD.

Dia juga menegaskan bahwa PBB-P2 yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Pengembalian itu dilakukan melalui berbagai program pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayar akan kembali dalam bentuk infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Untuk itu, kami mengajak seluruh warga untuk melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Untuk pembayaran PBB-P2, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto pun telah menyediakan berbagai kanal pembayaran. Hal ini dilakukan agar mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran.

“Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, kita dapat mempercepat pembangunan yang maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya seperti dilansir kabarterdepan.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.