KEBIJAKAN EKONOMI

Wah! Neraca Dagang Indonesia Surplus US$41,05 Miliar Sepanjang 2025

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 02 Februari 2026 | 18.20 WIB
Wah! Neraca Dagang Indonesia Surplus US$41,05 Miliar Sepanjang 2025
<p>Ilustrasi. Petugas berjalan di samping peti kemas di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/1/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang 2025 berhasil mencetak surplus senilai US$41,05 miliar. Neraca perdagangan surplus ini sudah terjadi selama 68 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan surplus neraca perdagangan 2025 jauh lebih besar atau meningkat US$9,72 miliar dibandingkan dengan capaian 2024 yang hanya surplus US$31,33 miliar.

"Neraca perdagangan kumulatif pada Januari sampai dengan Desember 2025 mencapai surplus sebesar US$41,05 miliar," papar Ateng dalam Rilis BPS, Senin (2/2/2026).

Surplus neraca perdagangan ditopang oleh kinerja ekspor yang lebih tinggi dari impor. Sepanjang 2025, nilai ekspor Indonesia mencapai US$282,91 miliar, tumbuh 6,15% dari kinerja 2024 senilai US$266,53 miliar.

Sementara itu, kinerja impor sepanjang 2025 tercatat US$241,86 miliar. Nilai impor itu mengalami kenaikan 2,83% dibandingkan dengan 2024 senilai US$235,20 miliar.

Terpisah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kinerja perdagangan 2025 yang melanjutkan tren surplus menunjukkan bahwa daya saing Indonesia di pasar global tetap eksis.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menegaskan pemerintah akan terus mencermati dinamika global sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap kinerja perekonomian nasional ke depannya.

Febrio menilai kinerja ekspor yang meningkat mencerminkan makin kuatnya kontribusi sektor usaha manufaktur dalam mendorong nilai tambah ekspor nasional. Sementara itu, peningkatan impor sejalan dengan ekspansi investasi dan kinerja produksi domestik.

"Pemerintah akan terus memperkuat iklim usaha dan mendorong daya saing industri melalui berbagai langkah, termasuk percepatan penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) guna memperkuat iklim investasi," ujar Febrio. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.