NEW DELHI, DDTCNews - Pemerintah India berencana memberikan insentif pajak berupa tax holiday bagi perusahaan asing yang menyediakan layanan cloud kepada pelanggannya secara global dan menggunakan layanan pusat data di India.
Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengatakan insentif tax holiday akan berlaku selama 20 tahun bagi perusahaan teknologi tersebut. Dia optimistis kebijakan ini dapat menggaet para investor sekaligus memperkuat infrastruktur digital di dalam negeri.
"Saya mengusulkan untuk memberikan tax holiday hingga tahun 2047 kepada perusahaan asing mana pun yang menyediakan layanan cloud secara global dengan menggunakan layanan pusat data dari India," ujarnya, dikutip pada Senin (2/2/2026).
Lebih lanjut, Nirmala mengatakan para investor harus memenuhi persyaratan agar bisa memanfaatkan tax holiday, salah satunya penyediaan layanan cloud wajib melayani pelanggan di India. Supaya pelaku usaha lokal juga mesti dilibatkan, serta penjualan layanan kepada konsumen India harus dilakukan melalui entitas reseller yang berbasis di India.
Menkeu pun menyoroti posisi India sebagai pemain teknologi global yang menyediakan berbagai layanan teknologi informasi. Sejalan dengan itu, pemerintah berambisi meningkatkan investasi jangka panjang di era transformasi digital ini dengan memberikan insentif pajak sebagai daya tarik utama.
Selain itu, pemerintah juga bertujuan untuk mengembangkan sektor teknologi yang akan mendatangkan cuan ke depan seperti komputasi awan (cloud computing), kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan layanan digital (digital services).
"India diakui sebagai pemimpin global dalam layanan pengembangan perangkat lunak, layanan berbasis IT, knowledge process outsourcing, serta layanan penelitian dan pengembangan. Semua segmen ini akan dijadikan satu kategori yang disebut Layanan Teknologi Informasi," papar Nirmala dilansir timesofindia.indiatimes.com.
Pemberian keringanan pajak jangka panjang untuk perusahaan penyedia layanan cloud menandai langkah penting pemerintah India untuk memposisikan diri sebagai negara tujuan investasi, terutama di bidang pusat data dan layanan digital. (dik)
