APARATUR SIPIL NEGARA

Perkuat Integritas Pegawai Pajak, DJP Kolaborasi dengan KPK

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 01 Februari 2026 | 15.00 WIB
Perkuat Integritas Pegawai Pajak, DJP Kolaborasi dengan KPK
<p>Tangkapan layar media sosial DJP.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Seluruh pegawai di lingkungan kerja Ditjen Pajak (DJP) wajib menjaga integritas dan semangat antikorupsi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Untuk mendukung dan menguatkan prinsip tersebut, DJP menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran acara Optimalisasi Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi-API atau Paksiapi)

"Saya ingin mengapresiasi kerja sama antara DJP dan KPK yang sudah berjalan selama ini. Hari ini berkolaborasi kembali dengan memberikan edukasi serta sharing knowledge tentang antikorupsi," ujar Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur DJP Belis Siswanto di media sosial, dikutip pada Minggu (1/2/2026).

Menurut Belis, seminar internal tersebut merupakan momen penting karena untuk pertama kalinya dihadiri oleh jumlah peserta yang besar. Mereka hadir sebagai peserta dengan tujuan memperkuat integritas dalam menjalankan tugas.

DJP mencatat ada 66 Paksiapi di lingkungan DJP telah berkumpul dalam acara tersebut, disusul pula oleh sebanyak 99 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan Agen Perubahan Kantor Pusat DJP.

Ke depannya, lanjut Belis, DJP akan melakukan penguatan dan peningkatan kompetensi kepada seluruh Paksiapi yang merupakan ujung tombak utama penguatan integritas di unit kerja DJP di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menuturkan DJP merupakan instansi pemerintah yang selalu menjadi perhatian masyarakat. Setiap tindakan pegawai pajak juga mudah diketahui dan menjadi sorotan publik, terutama di era digital sekarang ini.

Oleh karena itu, fiskus perlu menjaga sikap dan perilaku dalam bekerja. Sikap baik dan profesional akan mendorong wajib pajak untuk patuh secara sukarela tanpa paksaan. Menurutnya, kepatuhan sukarela akan tumbuh dengan sendirinya jika pejabat dan pegawai DJP menunjukkan integritas yang tinggi.

"Pastinya ini menjadi tantangan bagi petugas pajak bagaimana membangun kesukarelaan dari masyarakat Indonesia untuk membayar pajak," kata Yonathan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.