LITERASI PAJAK

DDTC ITM Sajikan Informasi Perpajakan Secara Simpel dan Praktis

Dian Kurniati | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:19 WIB
DDTC ITM Sajikan Informasi Perpajakan Secara Simpel dan Praktis

Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC menyediakan buku Indonesian Tax Manual (ITM) yang menyajikan berbagai ketentuan perpajakan di Indonesia secara lebih sederhana.

Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian mengatakan Indonesia memiliki berbagai ketentuan pajak yang tergolong rumit. Merespons kondisi tersebut, DDTC ITM merangkum dan menyederhanakan berbagai ketentuan tersebut agar lebih mudah dipahami para pemangku kepentingan, termasuk dari luar negeri.

"Kami ingin menyediakan platform yang menyediakan peraturan perpajakan secara sederhana bagi semua orang sehingga mereka dapat memahami secara mudah," katanya dalam acara Uncovering Indonesian Tax Regulation through Digital Platform: Grand Launching DDTC Indonesian Tax Manual 2023, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:
Pajak Karbon Belum Berjalan, Sri Mulyani: Perlu Bertahap dan Hati-Hati

David mengatakan DDTC ITM disusun secara ringkas dan praktis bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mempelajari ketentuan perpajakan di Indonesia. Apalagi, DDTC ITM tersebut tersedia dalam bentuk elektronik (e-book) yang bisa diakses melalui platform Perpajakan ID.

Dia menjelaskan peraturan perpajakan di dunia, termasuk Indonesia, terbilang dinamis karena cepat berubah. DDTC pun akan memperbarui ITM setiap 2 pekan untuk mengejar perubahan kebijakan pajak tersebut.

Pembaruan DDTC ITM tidak dapat dilakukan secara seketika karena perlu diterjemahkan lebih dulu menjadi bahasa Inggris. Proses alih bahasa tersebut juga harus dilakukan secara hati-hati oleh profesional DDTC agar akurasinya terjaga.

Baca Juga:
Hilirisasi Industri Nikel: Ini Dukungan Fiskal, Termasuk Pajak

Soal penggunaan bahasa Inggris dalam DDTC ITM, hal ini diperlukan agar ketentuan pajak di Indonesia mudah dipahami perusahaan multinasional dan para praktisi pajak di luar negeri. Selain itu, DDTC ITM diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu benchmark penyedia platform perpajakan yang dapat diakses semua orang di dunia.

Ke depan, DDTC berkomitmen terus melakukan perbaikan dalam ITM. Misalnya dengan menampilkan informasi tentang perpajakan yang disajikan dalam DDTCNews, serta komentar dari profesional pajak DDTC soal isu yang tengah didiskusikan dalam ITM.

Kemudian, DDTC ITM juga akan menampilkan kasus-kasus pajak yang menarik agar dapat didiskusikan secara luas oleh para profesional pajak secara global.

Baca Juga:
Aturan Baru Pajak Emas Perhiasan dan Emas Batangan, Download di Sini

"Kasus pajak di Indonesia dapat disajikan pada DDTC ITM agar dapat menjadi pembelajaran di panggung internasional," ujarnya.

Hari ini DDTC resmi meluncurkan Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) 2023. Peluncuran publikasi terbaru DDTC tersebut dikemas dalam bentuk talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform.

DDTC ITM merupakan buku elektronik (e-book) yang berisi tentang ringkasan peraturan dan berbagai perkembangan terkini terkait dengan perpajakan di Indonesia. DDTC ITM 2023 dapat dibaca secara langsung pada platform Perpajakan ID. Klik di sini. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 23 Mei 2023 | 15:01 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Hilirisasi Industri Nikel: Ini Dukungan Fiskal, Termasuk Pajak

Senin, 22 Mei 2023 | 11:50 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Begini Rencana Kebijakan Umum Perpajakan 2024

BERITA PILIHAN

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:09 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Humor sebagai Wujud Mediasi Mini bagi Stakeholder Pajak

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF: Inflasi Pangan Masih Berisiko Naik Akibat El Nino

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick: BUMN Sudah Setor Pajak Sampai Rp 278 Triliun pada 2022

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Sebut Negara Berkembang Punya Ruang Turunkan Suku Bunga

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:30 WIB PMK 58/2023

Kinerja PNBP di Kementerian dan Lembaga Bakal Dinilai Kemenkeu

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sri Mulyani: Dunia Mulai Bersiap Terapkan Global Minimum Tax

Selasa, 06 Juni 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:45 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Bahas Transfer Pricing, FEB UI Gelar Diskusi Kelompok dengan DDTC

Selasa, 06 Juni 2023 | 11:06 WIB KONSULTASI PAJAK

Bagaimana Ketentuan PPh Dividen yang Diterima WNI di Luar Negeri?