PENANAMAN MODAL

Bukan Manufaktur Lagi, Ternyata Sektor Ini yang Diminati Investor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Januari 2020 | 16:43 WIB
Bukan Manufaktur Lagi, Ternyata Sektor Ini yang Diminati Investor

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Industri pengolahan kini bukan lagi sektor utama yang diminati oleh investor. Sektor utama pilihan investasi dalam lima tahun terakhir bergeser ke sektor jasa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat jumpa pers terkait realisasi investasi 2019. Menurutnya, pergeseran investasi dari manufaktur ke jasa ikut memengaruhi serapan tenaga kerja dari investasi baru.

"Dengan kemajuan teknologi ini tidak bisa kita hindari bahwa tenaga kerja manusia sekarang sudah banyak digantikan oleh teknologi dan ini kemudian menyebabkan realisasi investasi Rp809 triliun tahun ini hanya mampu serap tenaga kerja kurang lebih 1,033 juta orang," katanya di Kantor BKPM, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga:
Ormas Bakal Bisa Diberikan Izin Usaha Tambang, Ini Kata Bahlil

Bahlil menyebut pada periode awal Abad 21, setiap 1% pertumbuhan ekonomi mampu menyerap 720 ribu pekerja. Kini, setiap 1% pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mampu menyerap 110 ribu tenaga kerja.

Selain karena perkembangan teknologi yang pesat, terdapat beberapa perubahan mendasar dari kegiatan investasi di Tanah Air. Kini sektor manufaktur yang padat karya tidak menjadi sektor dominan dalam realisasi investasi baru. Sektor jasa menggantikan sektor manufaktur sebagai pilihan utama.

Fenomena ini berlaku baik untuk kegiatan investasi dalam negeri dan juga investasi asing. Sebagai contoh, pada 2014, sektor usaha industri pengolahan menjadi pilihan utama investasi dengan porsi 43% dari total investasi. Pada tahun yang sama, sektor jasa mengambil porsi sebanyak 37,2%.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan di UU HKPD?

Keadaan tersebut kemudian berbalik pada 2019, realisasi investasi pada sektor manufaktur tercatat sebesar Rp215,9 triliun atau 26,7% dari total investasi. Sementara, sektor jasa mencatat realisasi investasi sebesar Rp465,4 triliun atau 57,5% dari total investasi.

"Ini menjadi tantangannya karena investasi tidak semua dilakukan pada sektor manufaktur dan tidak semua dilakukan pada sektor padat karya," imbuhnya. Baca pula artikel ‘Tingginya Penerimaan Pajak Sektor Pergudangan Munculkan Kekhawatiran’.

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut, selain meningkatkan kualitas SDM nasional. Lapangan kerja yang semakin terbatas menuntut semakin terampilnya tenaga kerja lokal.

"Negara harus tingkatkan kualitas tenaga kerja dan terus menggiring investasi ke sektor yang mampu ciptakan lapangan kerja yang banyak,” terang Bahlil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan di UU HKPD?

Senin, 29 April 2024 | 13:45 WIB REALISASI INVESTASI

Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini