Ilustrasi.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua memberikan asistensi kepada salah satu wajib pajak badan yang bergerak di bidang jasa pengangkutan atau transportasi pada 27 Februari 2025.
Petugas pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua Fani mengatakan wajib pajak badan mengajukan permohonan asistensi secara langsung lantaran perusahaannya bakal bekerja sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Permintaan itu berkaitan dengan rencana kerja sama perusahaan jasa angkutan, yaitu PT Purnama Jaya Untung Lestari (PJUL), dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Maret,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (17/3/2025).
Dalam permintaan asistensi tersebut, petugas pajak bertemu dengan direktur serta tim keuangan dan perpajakan PJUL. Adapun asistensi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pajak PJUL dalam menghadapi kerja sama strategis dengan PSSI.
Sebagai penyedia moda transportasi bagi atlet dan tim yang akan bertanding maka perusahaan perlu memahami kewajiban pajak terkait dengan jasa transportasi dan administrasi perpajakan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, petugas pajak memberikan edukasi mengenai faktur pajak, pemotongan, dan pelaporan pajak sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami harap asistensi ini dapat membantu PJUL dalam menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar dan transparan. Dengan pemahaman yang lebih baik, perusahaan dapat menghindari potensi kendala administratif yang dapat menghambat kerja sama dengan PSSI,” tutur Fani.
Tak ketinggalan, petugas pajak juga memberikan penjelasan terkait dengan hak dan kewajiban wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak (PKP). (rig)