THAILAND

Biaya Pengembangan Digital Bisa Jadi Pengurang Pajak Penghasilan

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 09:30 WIB
Biaya Pengembangan Digital Bisa Jadi Pengurang Pajak Penghasilan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand akan memperbolehkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadikan biaya pengembangan sistem digital sebagai pengurang penghasilan dalam penghitungan pajak.

Dirjen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan kebijakan tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet pekan lalu. Menurutnya, persetujuan itu bertujuan mendorong UMKM menerapkan teknologi digital dalam bisnis mereka.

"Biaya perangkat lunak atau terkait dengan program komputer dapat menjadi pengurang pajak penghasilan perusahaan dengan besaran hingga dua kali lipat dari biaya dalam beberapa kasus," katanya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Ekniti menambahkan pemerintah akan menerbitkan peraturan mengenai kebijakan tersebut. Nanti, biaya pengembangan teknologi sebagai salah satu pengurang penghasilan tersebut akan diterapkan pada periode 2021 dan 2022.

Selain perangkat lunak, lanjutnya, pembayaran jasa pengembang untuk pembuatan perangkat lunak atau biaya yang dibayarkan kepada penyedia layanan perangkat lunak yang digunakan untuk bisnis mereka juga dapat menjadi pengurang penghasilan.

Namun, pemerintah mensyaratkan semua perusahaan perangkat lunak, pengembang, atau penyedia layanan perangkat lunak tersebut harus terdaftar pada Badan Promosi Ekonomi Digital (Digital Economy Promotion Agency/DEPA).

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Ekniti menjelaskan UMKM dapat mengeklaim penyusutan aset tahunan mereka sebagai pengeluaran selama 3 tahun. Jika biayanya 150.000 baht atau Rp67,9 juta, UMKM dapat melaporkan penyusutan aset sebagai biaya senilai 50.000 baht atau Rp22,6 juta per tahun.

Dengan kebijakan yang baru, artinya selain depresiasi, UMKM juga dapat menggunakan biaya pengadaan jaringan komputer sebagai pengurangan pajak yang tidak melebihi 100.000 baht atau Rp45,2 juta.

Ekniti mencontohkan jika harga jaringan komputer baru sebesar 150.000 baht, UMKM hanya dapat mengeklaim pengurang penghasilan maksimal 100.000 baht.

Baca Juga:
Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Sementara ketika menggunakan jasa pengembang perangkat lunak atau menggunakan layanan perangkat lunak, UMKM dapat mengajukan pengurang penghasilan dengan besaran dua kali lipat dari biaya, asal tidak melebihi 100.000 baht.

"Contoh, jika perusahaan membayar 150.000 baht kepada pengembang perangkat lunak, mereka dapat memesan biaya ini sebagai biaya 250.000 baht [Rp113,2 juta] untuk pengurangan pajak," ujar Ekniti seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M