RUPIAH DIGITAL

BI Segera Luncurkan Rupiah Digital, Ternyata Ini 3 Alasan di Baliknya

Dian Kurniati | Senin, 05 Desember 2022 | 15:05 WIB
BI Segera Luncurkan Rupiah Digital, Ternyata Ini 3 Alasan di Baliknya

Petugas bank menghitung uang pecahan rupiah di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan white paper pengembangan uang digital yang menandai Indonesia bakal segera memiliki rupiah digital.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rupiah digital pada prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ada pada saat ini. Rupiah digital tersebut akan menjadi satu-satunya alat digital yang sah di Indonesia berupa coding yang terenkripsi.

"Untuk membeli barang yang di metaverse juga bisa, karena metaverse di dunia digital," katanya, Senin (5/12/2022).

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Perry mengatakan rupiah digital akan berfungsi sebagaimana alat pembayaran lainnya yakni sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai unit of account, serta sebagai store of value.

Dia menjelaskan BI memiliki setidaknya 3 alasan untuk menerbitkan rupiah digital. Pertama, BI menurut undang-undang menjadi satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengeluarkan rupiah digital.

Kedua, Bank Indonesia ingin melayani masyarakat yang secara demografi masih menggunakan alat pembayaran konvensional, tapi di sisi lain memerlukan alat pembayaran digital. Ketiga, digitalisasi mata uang diperlukan untuk bekerja sama internasional.

Baca Juga:
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

"Makanya Bank Indonesia bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, dengan bank-bank sentral lain, untuk mengembangkan central bank digital currency," ujarnya.

Perry menjelaskan pada pertemuan G-20 bulan lalu juga telah disepakati pilihan desain central bank digital currency (CBDC) agar mencapai tujuan inklusi keuangan. Selain itu, CBCD juga akan mempermudah kerja sama antarbank sentral.

Ke depan, rupiah digital juga akan memiliki nilai tukar dengan mata uang digital lain seperti dolar AS, euro, ringgit Malaysia, dan baht Thailand.

White paper terkait pengembangan rupiah digital telah dirilis pada 30 November 2022. Pengembangan rupiah digital akan dibagi ke dalam 3 tahapan, yakni immediate state, intermediate state, dan end state. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi