KEBIJAKAN MONETER

Purbaya: Redenominasi Rupiah Urusan BI, Bukan Pemerintah

Muhamad Wildan
Rabu, 12 November 2025 | 12.00 WIB
Purbaya: Redenominasi Rupiah Urusan BI, Bukan Pemerintah
<p>Ilustrasi.&nbsp;Petugas menyusun uang pecahan rupiah di Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan redenominasi bukanlah urusan pemerintah, melainkan kepentingan Bank Indonesia (BI).

Menurut Purbaya, BI akan melaksanakan redenominasi sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya, redenominasi juga tidak akan langsung dilaksanakan pada tahun depan.

"Saya enggak tahu, itu bukan Kementerian Keuangan. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan, jadi jangan gua yang digebukin," ujar Purbaya, dikutip pada Rabu (12/11/2025).

Meski Purbaya menyatakan redenominasi bukanlah urusan pemerintah, perlu diketahui bahwa rencana Kementerian Keuangan untuk mengusulkan RUU Redenominasi termuat dalam PMK 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.

RUU dimaksud merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027. Menurut Kementerian Keuangan, redenominasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing nasional guna mencapai efisiensi perekonomian dan menjaga kesinambungan ekonomi nasional.

Redenominasi juga diperlukan untuk menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

Adapun BI menyatakan RUU Redenominasi diusulkan masuk dalam Prolegnas 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI.

Meski sudah diusulkan untuk masuk dalam prolegnas, BI mengaku tidak akan terburu-buru melaksanakan redenominasi. Implementasi redenominasi akan dilaksanakan dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

"BI akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.