PENGAMPUNAN PAJAK

SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

Redaksi DDTCNews
Kamis, 03 November 2016 | 06.46 WIB
SMI Ajak Pengusaha Properti di Periode II

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengungkapkan pengusaha sektor properti mendominasi sebagai partisipan pada program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode I, namun pemerintah yakin belum semua pengusaha properti ikut, masih ada potensi besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah komisaris, direksi, pemegang saham, dan jasa konstruksi pada sektor properti sudah berkontribusi besar pada periode I tax amnesty. Dia menginginkan hal ini dapat menjadi teladan bagi para pengusaha soal kepatuhan pajak.

“Mereka (pengusaha properti) sudah sumbang 50% dari penerimaan pajak dari tax amnesty periode pertama, kami akan gali sisanya," ungkap Sri Mulyani Rabu (2/11).

Masih ada waktu tersisa 2 bulan lagi untuk periode II, Sri mengharapkan kontribusi besar dari pengusaha sektor properti untuk bisa mempercepat upaya pemerintah mencapai target penerimaan uang tebusan tax amnesty.

Sementara itu, instrumen investasi di sektor properti menggairahkan para wajib pajak. Banyak peserta tax amnesty memilih berinvestasi di sektor properti.

Dampaknya investasi di sektor properti mengalir deras, pengusaha properti dijamin dengan transaksi sektor properti yang terus naik ini.

"Transaksi properti dijamin meningkat, sehingga terjadi kapitalisasi pasar properti. kami bersikeras untuk menarik lebih banyak pengusaha properti," tutupnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.