JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk bisa diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Terbaru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana untuk membuka pelayanan tax amnesty di Pasar Tanah Abang.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka mengatakan DJP akan membuka pelayanan program tax amnesty di Pasar Tanah Abang. Hal ini untuk mempermudah pengusaha di sana dalam mengambil haknya sebagai warga negara.
"Kami akan buka helpdesk di sini, yang khusus untuk melayani partisipan tax amnesty. Pelayanannya seperti yang biasa kami buat di berbagai tempat," ujarnya di Jakara, Senin (17/10).
Di samping itu, pengusaha UMKM adalah yang menjadi target utama dalam periode kedua ini. Maka dari itu, DJP berinisiatif untuk segera membuka helpdesk.
"Pemerintah ingin menggencarkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, terutama dari pengusaha UMKM yang berada di Pasar Tanah Abang ini. Ada 24 ribu pengusaha," ucapnya.
Tentunya para pedagang di Tanah Abang yang ingin mendaftarkan diri tidak perlu mendatangi kantor pajak. Pemerintah pun tidak menginginkan program tax amnesty menghambat jalannya aktivitas sehari-hari yang dijalankan oleh para pedagang.
Tidak hanya di kantor pajak saja, tetapi juga di sejumlah lokasi yang berpotensi tinggi dalam program tax amnesty akan dibuatkan pelayanan kepada calon partisipannya. Seperti helpdesk tax amnesty yang telah dibuat di di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI). (Gfa)