BALIKPAPAN, DDTCNews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatat dari distribusi target semester I sebesar Rp23,9 triliun, penerimaannya hanya Rp8,3 triliun atau setara dengan 36, bahkan minus 6% dibandingkan posisi tahun lalu.
Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya mengatakan penurunan ini ditengarai oleh menurunnya kinerja sektor penopang utama di wilayah ini, yaitu industri tambang batu bara dan migas.
“Di sini serapan pajak banyak berasal dari wajib pajak badan ketimbang wajib pajak pribadi. Banyaknya perusahaan yang bergerak di batu bara dan migas mau tidak mau membuat serapan pajak menurun ketimbang tahun lalu,” kata Samon, Selasa (26/7).
Meskipun demikian, kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan masih menduduki posisi pertama sebagai sektor penyumbang penerimaan daerah terbesar, yaitu sebesar 34,25%. Sektor perdagangan besar dan eceran menyusul dengan angka 12,5%, serta konstruksi sebesar 8,22%.
Urutan selanjutnya yang menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan pajak di Kaltimra adalah sektor administrasi pemerintahan dan industri pengolahan dengan angka pencapaian yang sama yaitu sebesar 7,34%.
Melihat fakta ini, Samon berharap masyarakat dapat memanfaatkan adanya program tax amnesty pajak yang sedang berjalan. Dengan demikian, penerimaan pajak di Kaltimra dapat bertambah meskipun tidak cukup besar.
“Saat inilah waktunya kegotongroyongan masyarakat Indonesia dilakukan. Kami terus sosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat terkait hal ini,” jelasnya sebagaimana dilansir dari kaltim.prokal.co. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.