BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, telah mengimpun pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp973 miliar hingga akhir November 2025.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Idham mengatakan realisasi PAD ditopang oleh penerimaan pajak daerah yang senilai Rp917 miliar. Selain itu, PAD juga berasal dari setoran retribusi daerah senilai Rp50 miliar serta lain-lain PAD yang sah.
"Capaian ini [PAD] berasal dari 2 sektor utama, terbagi menjadi pajak daerah sebesar Rp917 miliar dan retribusi daerah Rp50 miliar," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, Idham menyampaikan pemkot menargetkan PAD dan pendapatan lainnya yang sah senilai Rp1,2 triliun pada 2025. Dari jumlah itu, porsi penerimaan pajak daerah paling jumbo, yakni ditargetkan senilai Rp1,1 triliun.
Dia menerangkan penerimaan pajak Kota Balikpapan bersumber dari 13 jenis pajak. Dia pun menegaskan BPPDRD akan mengejar kekurangan penerimaan pajak dan PAD agar mencapai target sebelum tutup tahun.
Sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, BPPDRD tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang hendak membayarkan pajak maupun retribusi ke kas daerah. Layanan tetap tersedia bagi wajib pajak meski sudah memasuki masa cut off atau batas terakhir untuk melayani perubahan data dan pendaftaran data baru untuk PBB-P2.
Dengan upaya tersebut di waktu yang tersisa, Idham optimistis BPPDRD mampu memenuhi target PAD 2025 yang telah ditetapkan. Dia juga akan memaksimalkan kerja tim dalam menghimpun penerimaan daerah hingga tutup buku.
"Kini semua tim bekerja bagaimana realisasi PAD bisa optimal di sisa-sisa waktu terakhir, terutama di bidang penagihan, mereka tetap bekerja keras untuk menagih," ungkap Idham seperi dilansir inibalikpapan.com. (dik)
