KEBIJAKAN FISKAL

DPR Minta Pemda Kelola Uang dengan Baik dan Kreatif Biayai Program

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 15 Desember 2025 | 15.00 WIB
DPR Minta Pemda Kelola Uang dengan Baik dan Kreatif Biayai Program
<p>Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemda, terutama daerah penghasil sumber daya alam, untuk mengelola keuangan termasuk dana bagi hasil (DBH) SDA dengan baik.

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan perencanaan keuangan yang transparan dan baik akan mendorong keberlanjutan pembangunan di daerah. Dengan demikian, hal tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.

"Kami ingin mengetahui secara mendalam berapa yang ditransfer oleh pemerintah pusat dan apa yang bisa dirasakan oleh masyarakat daerah," ujarnya, dikutip pada Senin (15/12/2025).

Hal itu disampaikan Misbakhun saat berkunjung ke Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Di sana, dia menyoroti mekanisme DBH SDA dan distribusinya ke pemda bersama perwakilan Pemprov Babel, Kemenkeu, Bappenas, BPK, dan BPKP.

Dia menegaskan pentingnya merencanakan sekaligus mengatur alokasi DBH SDA. Dia juga meminta pemerintah pusat yang berperan mendistribusikan uang negara melalui APBN agar memformulasikan DBH berdasarkan potensi SDA secara transparan.

"Ini kan perencanaan pembangunan, kami ingin tahu direncanakan seperti apa strateginya pemerintah dan bagaimana kebijakan itu menjadi makna anggaran, baik dari sisi penerimaan negara, pajak maupun PNBP," tuturnya.

Saat kunjungan, Misbakhun memandang kabupaten dan kota di Bangka Belitung telah menerima DBH yang memadai sesuai dengan formula yang berlaku. Ke depan, dia meminta pemkab ataupun pemkot mengelola DBH dengan efisien.

Selain mendapat suntikan transfer dari pemerintah pusat, Dia mengingatkan pemda untuk mengelola keuangannya dengan bijak demi melaksanakan pembangunan daerah masing-masing. Pemda juga perlu lebih kreatif dan efisien dalam membiayai pembangunan.

Misbakhun meminta pemda untuk tidak khawatir perihal potensi penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026. Jika terjadi pengurangan pagu tahun depan, pemda tetap mendapat dukungan belanja pusat untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur.

"Perlunya peningkatan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah agar mendapatkan treatment khusus di masa yang akan datang," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.